Dosen SK Terlibat Ganja, Mengajar di Unipa Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 24 September 2018 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka Rickson PM Situmorang menunjukan barang bukti narkotika Golongan I berupa ganja kepada awak media, Jumat (21/9), di Mapolres Sikka

Kapolres Sikka Rickson PM Situmorang menunjukan barang bukti narkotika Golongan I berupa ganja kepada awak media, Jumat (21/9), di Mapolres Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: SK, 39 tahun, tersangka yang terlibat kepemilikan ganja, disebut-sebut sebagai dosen pada sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Sikka. Setelah ditelusuri, dia adalah dosen pada Fakultas Teknik Universitas Nisa Nipa Maumere.
Kepastian tentang status SK diketahui media ini beberapa saat setelah keterangan pers dari Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang, Jumat pekan lalu. Saat itu media ini bertemu Dekan Faluktas Teknik Unipa Harry Japira di lobi Mapolres Sikka.
Awalnya media ini mengira Harry Japira ingin menjenguk SK yang sudah dalam tahanan Polres Sikka. Ternyata Harry Japira bersama seorang rekannya dari Kupang hendak bertemu Kapolres Sikka untuk urusan lain. Ketika ditanya tentang SK, dia membenarkan yang bersangkutan mengajar di Fakultas Teknik Unipa.

Berita Terkait:

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Klarifikasi juga dilakukan Rektor Unipa melalui Pembantu Rektor Jonas KGD Gobang. Dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (24/9) di Auditorium Unipa Maumere, Jonas KGD Gobang memastikan SK adalah dosen pada Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Unipa. SK mengajar tiga mata kuliah yakni Gambar Teknik, Komputasi Arsitektur, dan Studio Perencanaan 4.
Dari keterangan pers Jonas KGD Gobang, diketahui SK adalah dosen yang bermasalah. Sejak Tahun Akademik 2016/2017 dia dalam pembinaan dan dibebaskan dari tugas mengajar karena alasan indispliner. Setelah melewati proses pembinaan selama 1 tahun, yang bersangkutan dipanggil untuk diaktifkan kembali menjadi dosen terhitung Agustus Tahun Akademik 2018/2019 dengan percobaan beban mengajar sebanyak 6 SKS.
Terkait keterlibatan SK pada masalah narkotika dalam bentuk ganja, Jonas KGD Gobang menyebutkan sebagai tindakan pelanggaran hukuman berat karena telah melanggar Kode Etik Dosen Unipa Maumere sesuai Surat Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Nusa Nipa tentang Kode Etik dan Peraturan Disiplin.
“Pelanggaran terhadap Kode Etik Dosen seperti yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan termasuk pelanggaran berat sehingga berdampak pada sanksi berat yang akan diputuskan setelah mendapatkan kepastian hukum dari pihak penegak hukum,” jelas Jonas KGD Gobang.
SK ditangkap polisi di rumah kediamannya di Jalan Patirangga Nomor 7 RT/RW 002/003 Kelurahan Beru Kecamatan Alok Timur, Rabu (19/9). Saat digerebek dia sedang memiliki satu linting ganja siap dipakai. Dia juga mengaku  menyimpan satu linting ganja di dalam kamarnya. Polisi berhasil mengamankan SK bersama barang bukti.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru