Dian Dado Desak Polisi Tangkap YSR Pengedar Ganja

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 25 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, kuas ahukum AW, tersangka kepemilikan ganja

Meridian Dewanta Dado, kuas ahukum AW, tersangka kepemilikan ganja

Maumere-SuaraSikka.com: Meridian Dewanta Dado, kuasa hukum AW, tersangka kepemilikan ganja, mendesak Satuan Narkoba Polres Sikka menangkap YSR. Penangkapan YSR untuk membuktikan keterangan AW yang menyebut YSR adalah orang yang bertindak sebagai pengedar ganja.
Kuasa hukum dari Kantor Hukum Meridian & Rekan ini memberikan proficiat kepada Satuan Narkoba Polres Sikka yang telah berhasil mengungkap kliennya sesuai keterangan SK, tersangka oknum dosen yang lebih dulu ditangkap. Karena itu buat dia, polisi juga harus menunjukkan kerja profesional dengan menangkap YSR sebagaimana keterangan AW.

Berita Terkait:

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

“Sebagai kuasa hukum AW, kita mendorong polisi menangkap YSR, biar perkara kepemilikan ganja ini bisa terang benderang,” ujar Meridian Dewanta Dado di Maumere, Kamis (11/10) lalu.
Dia mengatakan kliennya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Dalam keterangan, AW jelas-jelas menyebut nama YSR, seorang pedagang bawang merah asal Bima Nusa Tenggara Barat, sebagai orang yang memiliki ganja. AW memesan ganja dari YSR, untuk melayani permintaan SK yang membutuhkan ganja guna konsumsi di Maumere.
“Jadi sebetulnya klien kami bukan pemilik ganja untuk diedarkan. Dia hanya berperan membantu SK untuk bisa mendapatkan ganja guna dikonsumsinya di maumere,” tambah dia.
Satuan Narkoba Polres Sikka menangkap SK, oknum dosen, di rumah kediaman di Jalan Patirangga Nomor 7 RT/RW 002/003 Kelurahan Beru Kecamatan Alok Timur pada Rabu (19/9). SK mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinitial AW yang tinggal di Kabupaten Ende.
Polisi kemudian mengendus keberadaan AW. Beberapa kali anggota Satuan Narkoba Polres Sikka berupaya menangkap AW di Ende, namun upaya ini selalu gagal. Polisi baru berhasil membekuk AW pada Jumat (5/10) di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Mbongawani Ende. Diketahui AW merupakan pegawai pada salah satu bank di Kota Ende.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru