AW Sebut Pengedar Ganja Berinitial YSR

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Oktober 2018 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 19 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, kuasa hukum AW, tersangka kasus kepemilikan ganja

Meridian Dewanta Dado, kuasa hukum AW, tersangka kasus kepemilikan ganja

Maumere-SuaraSikka: Penyidik Polres Sikka tengah mendalami kasus peredaran ganja yang melibatkan SK, seorang dosen di Maumere dan AW, pegawai pada salah satu bank di Ende. AW menyebut pengedar ganja sesungguhnya adalah seseorang berinisial YSR.
YSR diketahui adalah seorang pria asal Bima yang sering keluar masuk Kabupaten Ende. Pria ini adalah pebisnis bawang merah. AW mengaku memesan ganja dari YSR. Ganja tersebut dia pesan sesuai permintaan dari SK.
Meridian Dewanta Dado selaku kuasa hukum AW menjelaskan kliennya diperiksa pada Kamis (11/10) pukul 13.00 Wita di ruangan Satuan Narkoba Polres Sikka. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4 jam, dan dia terus mendampingi kliennya.
“Pada pokoknya klien kami telah menunjukkan sikap kooperatif di hadapan para penyidik Polres Sikka. Klien kami mendapatkan 15 pertanyaan pada berita acara pemeriksaan, dan dia menjawab semuanya dengan baik,” jelas Meridian Dewanta Dado.

Berita Terkait:

Baca Juga :  Penempatan Pos Pendamping Nasional di Maumere, Percepat Distribusi Logistik untuk Wilayah Terdampak Gempa

Menurut Meridian Dewanta Dado, AW mengakui pada tanggal 11 September 2018 sedang berada di Ende, dan mendapat telepon dari tersangka SK yang berada di Maumere. SK meminta AW mencarikan ganja. Kepada SK, AW mengatakan akan menginformasikan lagi, karena dia harus menghubungi YSR.
AW lalu menghubungi YSR, dan dipastikan pria asal Bima ini memiliki ganja.
Dari informasi YSR, AW langsung melanjutkan informasi ke SK. Setelah itu SK mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu ke rekening AW. Sesudah itu AW menghubungi YSR untuk menyiapkan ganja yang dibutuhkan SK. YSR kemudian ke Ende menyerahkan ganja ke AW, yang seterusnya pada 15 September 2018 menuju Maumere untukmenyerahkan ganja ke SK.
“Dengan pengakuan klien kami itu. maka sebetulnya klien kami bukanlah pemilik ganja untuk diedarkan. Klien kami hanya berperan membantu SK untuk bisa mendapatkan ganja guna dikonsumsinya di Maumere. Dan pemilik ganja untuk diedarkan sesungguhnya adalah orang yang bernama YSR. Kami minta aparat Satuan Narkoba Polres Sikka melakukan pengejaran terhadap YSR,” jelas Meridian Dewanta Dado.
Meridian Dewanta Dado dari Kantor Hukum Meridian & Rekan, ditunjuk dan dipercayakan AW dan keluarga besarnya di Kabupaten Ende untuk menjadi kuasa hukum AW. AW disangkakan dalam perkara tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I sesuai rumusan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
AW merupakan pegawai pada salah satu bank di Kota Ende Kabupaten Ende, ditangkap pada Jumat (5/10) di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Mbongawani. Dia ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita, dan langsung dibawa ke Polres Sikka. Penangkapan AW berdasarkan pengembangan informasi dari SK dan beberapa orang saksi.*** (eny)

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA