Ganti Rugi Lahan Waduk Napung Gete Realisasi Akhir Tahun
Dibaca 25 kali
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka Thomas Agustinus Lameng
Maumere-SuaraSikka: Pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat untuk Pembangunan Waduk Napung Gete kemungkinan akan direalisasi bulan Desember. Pasalnya dana ganti rugi yang merupakan dana talangan dari pemerintah pusat baru akan cair pada akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaen Sikka Thomas Agustinus Lameng dana talangan tersebut diurus oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lembaga ini berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Dia mengaku baru saja kembali dari Jakarta bersama Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo untuk mengurusi dana ini.
Menurut Thomas Agustinus Lameng, Direktur LMAN menyampaikan bahwa dana yang dikelola LMAN pada tahun anggaran 2017 belum semua dicairkan, termasuk dana talangan untuk ganti rugi lahan Waduk Napung Gete. Paling lambat akan dicairkan sebelum 31 Desember 2018.
“Saya dengan Pa Bupati baru pulang kemarin dari Jakarta. Direktur LMAN janji sebelum 31 Desember tahun ini sudah cair. Kalau sudah cair kamilangsung bayar,” jelas Thomas Agustinus Lameng di Gedung DPRD Sikka, usai mengikuti sidang paripurna, Senin (21/10).
Dana talangan yang disiapkan LMAN sebesar Rp 50 miliar. Thomas Agustinus Lameng menjelaskan pemerintah akan membayar ganti rugi sesuai hitungan ganti rugi yang dilakukan Tim Aprisal. Dia tidak membeberkan secara detail seperti apa perhitungan ganti rugi yang sudah dilakukan.
Terkait informasi yang diterima dari Direktur LMAN, Thomas Agustinus Lameng akan meneruskan kepada para pemilik lahan melalui Forum Petani Napung Gete. Perwakilan dari forum ini rencananya akan bertemu Thomas Agustinus Lameng pada hari ini juga. Media ini belum mengetahui sejauh mana hasil pertemuan antara Dinas PUPR dan forum.
Sebagaimana diketahui untuk kepentingan pembebasan lahan di Waduk Napung Gete, pemerintah daerah menyiapkan biaya ganti rugi sebesar Rp 16 miliar lebih. Anggaran ini belum mencukupi untuk membayar ganti rugi, karena itu pemerintah daerah di zaman kepemimpinan Bupati Yoseph Ansar Rera mengajukan proposal bantuan dana dari pemerintah pusat.*** (eny)