Protes Kebijakan Pimpinan, Anggota Pol PP Sikka Tulis Surat Kaleng

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polisi pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka pose bersama beberapa waktu lalu

Anggota Polisi pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka pose bersama beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Sebuah surat tanpa nama yang diketik rapi, dialamatkan kepada Ketua DPRD Sikka. Surat kaleng itu ditulis Jumat (19/10). Dalam redaksinya tertulis anggota Polisi Pamong dan Damkar, yang memberi signal surat itu ditulis oleh anggota Pol PP dan Damkar. Substansi surat tersebut yakni protes terhadap kebijakan pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Pol PP dan Damkar.
Media ini juga sempat mendapatkan surat kaleng tersebut yang dikirim melalui Whats App. Kadis Pol PP dan Damkar Yoseph Benyamin yang diklarifikasi, Senin (22/10), mengaku sudah mendengar surat kaleng yang protes terhadap kepemimpinannya. Dia mengetahui surat kaleng tersebut dari seorang anggota DPRD Sikka.
“Kami selaku pengadu yang bekerja di Instansi Polisi Pamong Praja ingin mengajukan beberapa pengaduan yang di mana kami selaku anggota Polisi Pamong Praja merasa pimpinan kami dalam hal ini kasat Pol PP Kabupaten Sikka yang di mana dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kami sehingga kami merasa dirugikan,” demikian curatan si penulis.
Ada sepuluh hal yang disinggung dalam surat kaleng tersebut, semuanya terkait dengan masalah keuangan. Masalah-masalah itu menyangkut insentif, gaji, pemotongan uang gaji, pemotongan uang koperasi, pemotongan uang makan, dan uang perpisahan bersama mantan Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar yang kini sudah menjadi Bupati Sikka.
Sepuluh soal yang adukan yakni pertama, insentif patroli selama 1 tahun lebih tidak dibayar. Kedua, Insentif penanganan keamanan tidak dibayar. Ketiga, gaji anggota tidak dibayar pada masa skorsing yang disebabkan kehilangan barang di Rujab DPRD Sikka pada saat menjalankan tugas piket. Keempat, pemotongan uang gaji Rp 50.000 per anggota untuk pembelian 4 buah aki mobil tangki yang hilang.
Selanjutnya kelima, insnetifpengawalan luar kabupaten tidak dibayar. Keenam, pemotongan uang untuk koperasi ebesar Rp 250.000 per anggota tanpa persetujuan anggota (jika tidak menuruti perintah diancam akan dipecat oleh Kasat dan uang tersebut masuk dalam rekening atas nama Kasat). Ketujuh, pemotongan uang makan sebesar Rp 25.000 tiap kali menjalankan tiugas patroli per anggota (harga nasi tidka sesuai jumlah uang potongan).
Lalu kedelapan, tidak diberikan insentif SPPD jika berhalangan (sakit, izin, tanpa keterangan). Ksembilan, pemberian uang perpisahan mantan Sekretaris Pol PP untuk acara perpisahan, tapi tidak dilaksanakan. Dan kesepuluh, setiap mengambil keputusan jika tidak disetujui oleh anggota maka akan dipecat oleh Kasat.
Yoseph Benyamin pun mengklarifikasi semua isi surat kaleng tersebut. Pada dasarnya dia membantah seluruh pengaduan yang disampaikan oleh penulis surat kaleng. Dia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di Dinas Pol PP dan Damkar dilakukan secara transparan dan terbuka. Selain itu pihaknya juga membuat surat perjanjian kerja yang ditandatangani bersama antara anggota Pol PP dan Damkar bersama dia selaku pimpinan.*** (eny)
Baca Juga :  Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terkait

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah
Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere
Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:35 WITA

Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:54 WITA

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:31 WITA

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:32 WITA

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Berita Terbaru