Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Kios di Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Desember 2018 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Hffri Dwi Irawan sedang memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait kasus pembakaran kios, Senin (31/12)

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Hffri Dwi Irawan sedang memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait kasus pembakaran kios, Senin (31/12)

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembakaran kios milik Saharudin. Kedua orang itu masing-masing YA yang berperan menyiram bensin, dan DL yang berperan membakar. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kedua pelaku ini ditangkap di rumah kediamannya masing-masing, Minggu (30/12). Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Polisi menangkap kedua orang ini berdasarkan keterangan dan laporan dari Saharudin yang melihat langsung aksi YA dan DL pada malam itu.
Usai melakukan pembakaran, kedua pelaku bersama kawan-kawan lainnya sempat melarikan diri. YA bersembunyi di seputaran Kota Maumere, kemudian kembali ke rumahnya. Sementara DL sempat melarikan diri hingga ke Kampung  Gere di Kecamatan Nita.

Berita Terkait:

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Heffri Dwi Irawan, Senin (31/12), sempat memperlihatkan kedua tersangka kepada wartawan di Mapolres Sikka. Tampak kedua tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Dua kaki YA bagian bawah tampak terlihat melepuh seperti ikut terbakar api malam itu.
Rickson Situmorang menambahkan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan informasi lebih luas tentang kasus pembakaran kios di Jalan Nong Meak Kelurahan Kabor Kecamatan Alok Kabupaten Sikka Propinsi NTT yang terjadi pada Sabtu (29/12) sekitar pukul 23.30 Wita. Kawan-kawan dua tersangka rencananya akan dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dalam status sebagai saksi.
“Untuk sementara masih dua tersangka ini sebagaimana laporan dari pemilik kios. Kami akan terus melaklukan pendalaman,” jelas Rickson Situmorang.
Usai memberikan keterangan pers kepada para wartawan, Kapolres Sikka memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menggali informasi dari para tersangka. Kedua tersangka tampak menjawab terbata-bata saat ditanya wartawan. Diketahui saat itu kedua tersangka dalam keadaan mabuk akibat menenggak minumam tradisional atau yang  biasa disebut moke. Keduanya mengaku bertindak atas inisiatif sendiri, dan tidak ada pihak yang memprovokasi.*** (eny)

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA