Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Kios di Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Desember 2018 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 47 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Hffri Dwi Irawan sedang memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait kasus pembakaran kios, Senin (31/12)

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Hffri Dwi Irawan sedang memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait kasus pembakaran kios, Senin (31/12)

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembakaran kios milik Saharudin. Kedua orang itu masing-masing YA yang berperan menyiram bensin, dan DL yang berperan membakar. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kedua pelaku ini ditangkap di rumah kediamannya masing-masing, Minggu (30/12). Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Polisi menangkap kedua orang ini berdasarkan keterangan dan laporan dari Saharudin yang melihat langsung aksi YA dan DL pada malam itu.
Usai melakukan pembakaran, kedua pelaku bersama kawan-kawan lainnya sempat melarikan diri. YA bersembunyi di seputaran Kota Maumere, kemudian kembali ke rumahnya. Sementara DL sempat melarikan diri hingga ke Kampung  Gere di Kecamatan Nita.

Berita Terkait:

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Heffri Dwi Irawan, Senin (31/12), sempat memperlihatkan kedua tersangka kepada wartawan di Mapolres Sikka. Tampak kedua tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Dua kaki YA bagian bawah tampak terlihat melepuh seperti ikut terbakar api malam itu.
Rickson Situmorang menambahkan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan informasi lebih luas tentang kasus pembakaran kios di Jalan Nong Meak Kelurahan Kabor Kecamatan Alok Kabupaten Sikka Propinsi NTT yang terjadi pada Sabtu (29/12) sekitar pukul 23.30 Wita. Kawan-kawan dua tersangka rencananya akan dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dalam status sebagai saksi.
“Untuk sementara masih dua tersangka ini sebagaimana laporan dari pemilik kios. Kami akan terus melaklukan pendalaman,” jelas Rickson Situmorang.
Usai memberikan keterangan pers kepada para wartawan, Kapolres Sikka memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menggali informasi dari para tersangka. Kedua tersangka tampak menjawab terbata-bata saat ditanya wartawan. Diketahui saat itu kedua tersangka dalam keadaan mabuk akibat menenggak minumam tradisional atau yang  biasa disebut moke. Keduanya mengaku bertindak atas inisiatif sendiri, dan tidak ada pihak yang memprovokasi.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru