Paska KLB Rabies di Sikka, Pemerintah Gelar Rapat Mendadak
Dibaca 11 kali
Beberapa camat mengikuti rapat koordinasi penanggulangan rabies, Selasa (16/7)
Maumere-SuaraSikka.com: Paska menetapkan Kabupaten Sikka sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies, pemerintah setempat mendadak menggelar rapat koordinasi, Selasa (16/7). Rapat koordinasi itu dipimpin Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Hengki Sali dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Maria Bernadina Sada Nenu.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pertanian, menghadirkan Camat Doreng, Camat Kangae, Camat Bola, Camat Nita, Camat Koting, Camat Kewa, Sekcam Lela, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Alok Timur, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Waigete. Sembilan kecamatan ini sudah terserang virus rabies selama tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, para camat, sekretaris camat dan kepala seksi membeberkan data, fakta, serta kasus gigitan hewan penyebar rabies (HPR) di masing-masing kecamatan. Selain itu ada juga penjelasan mengenai pro kontra di tengah masyarakat sehubungan dengan upaya vaksinasi HPR. Mereka juga memberikan usul saran terkait langkah-langkah penanggulangan virus rabies.
Hengki Sali menyampaikan bahwa KLB rabies berlaku selama 14 hari dan diperpanjang satu minggu. Dalam kurun waktu itu, pemerintah akan melakukan vaksinasi darurat dan eliminasi selektif terhadap HPR yang diprioritaskan pada 9 kecamatan yang rentan virus rabies.
Setelah rapat koordinasi ini, Hengki Sali meminta dilakukan rapat koordinasi internal pada masing-masing kecamatan. Dari hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan, kemudian dilakukan baksinasi darurat dan eliminasi selektif.
Rapat koordinasi ini juga memutuskan poin-poin penting antara lain meminta kepada setiap desa untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 15 juta per tahun. Dana tersebut diambil dari alokmasi dana desa (ADD), yang mana pemanfaatannya untuk penanggulangan rabies di setiap desa.*** (eny)