KSOP Maumere Akui Ada Pungutan Melebihi Ketentuan Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 09:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 81 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian KSOP Laurentius Say Maumere Fredericus Pencesius

Pelaksana Harian KSOP Laurentius Say Maumere Fredericus Pencesius

Maumere-SuaraSikka.com: Dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Penyeberangan Kewapante Kabupaten Sikka mulai terkuak. Manajemen Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laurentius Say Maumere mengakui telah terjadi pungutan yang melebihi ketentuan aturan.
Pelaksana Harian KSOP Laurentius Say Maumere Fredericus Pencesius yang dihubungi Kamis (1/8) di ruang kerjanya mengatakan pihaknya baru mengetahui terjadi pungli setelah mengikuti pemberitaan SuaraSikka.com. Setelah ditelusuri, dia membenarkan ada oknum-oknum yang dengan sengaja telah melakukan pungli kepada pengusaha-pengusaha yang memanfaatkan jasa transportasi laut KMP Windu Karsa Dwitya.
Dia menjelaskan bahwa sesungguhnya ada ketentuan yang diatur terkait pengawasan barang berbahaya. Ketentuan itu termuat dalam Pungutan Uang Perkapalan (PUP). Dalam PUP poin 9, disebutkan ada pungutan untuk berbagai kategori barang berbahaya, seperti muatan dalam bentuk curah, muatan dalam bentuk kemasan atau package, dan muatan barang berbahaya radioaktif kelas 7.
Secara detail, nilai pungutan tersebut yakni  untuk muatan dalam bentuk curah padat Rp 25 perton permuatan, curah cair Rp 30 perton permuatan, curah gas Rp 35 perton permuatan. Berikut  muatan dalam bentuk kemasan yang dimuat di dalam ruang muat atau geladak kapal Rp 7.500 perton permuatan, muatan dalam bentuk kemasan yang dimuat di dalam petikemas atau contaner Rp 10.000 per container, dan muatan barang berbahaya radioaktif kelas 7 Rp 500.000 perkemasan.
Dugaan pungli yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Kewapnte yakni pada kategori muatan dalam bentuk kemasan yang dimuat di dalam ruang muat atau geladak kapal. Sesuai PUP, pihak pengusaha yang memuat barang hasil komoditi dikenakan pungutan sebesar Rp 7.500 perton permuatan. Namun yang terjadi, oknum-oknum menagih pungutan senilai Rp 10.000.
Fredericus Pencesius menjelaskan selama ini penagihan pungutan dilakukan oleh agen dalam hal ini perusahaan kapal. KSOP Maumere hanya mengeluarkan surat pelaksanaan penanganan muat barang berbahaya ke kapal dan kuitansi pembayaran.
Untuk menghindari pungli, Fredericus Pencesius berjanji akan meningkatkan pengawasan di lapangan sehingga tidak terjadi lagi pungutan yang di luar ketentuan. Selain itu, dia juga akan memberikan informasi dan sosialisasi aturan kepada para pengusaha pengguna jasa transportasi laut, karena hematnya masih banyak pengguna jasa yang belum memiliki pemahaman yang sama terkait pungutan uang perkapalan.
Para pengusaha mengeluh karena ada oknum yang mengaku dari manajemen KMP Windu Karsa Dwitya meminta uang sebesar Rp 10.000 per 1 ton barang yang akan diangkut kapal roro. Menurut oknum itu, uang tersebut itu sebagai biaya pemuatan barang berbahaya ke atas kapal. Para pengusaha menanyakan dasar hukum, namun oknum ini tidak bisa menunjukkan regulasi terkait biaya yang dia minta.*** (eny)
Baca Juga :  Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Berita Terkait

Gempa Hebat di Sikka, 4 Orang Meninggal Dunia
Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan
Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores
Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia
Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai
Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin
Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WITA

Gempa Hebat di Sikka, 4 Orang Meninggal Dunia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:40 WITA

Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:57 WITA

Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Berita Terbaru

Petugas SAR Gabungan di Maumere evakuasi korban gempa bumi yang tertindih bangunan di Maumere, Sabtu (15/8)

Bencana Alam

Gempa Hebat di Sikka, 4 Orang Meninggal Dunia

Senin, 17 Agu 2026 - 21:52 WITA

Tim Basarnas Maumere tengah mengevakuasi korban gempa di Maumere, Sabtu (15/8)

Bencana Alam

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:07 WITA