Bansos Janda Disikat Kades Nele Urung 

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 29 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo warga masyarakat Desa Nele Urung, Selasa (27/8) di Kantor BPD setempat

Aksi demo warga masyarakat Desa Nele Urung, Selasa (27/8) di Kantor BPD setempat

Maumere-SuaraSikka.com: Penyelewengan keungaan di Desa Nele Urung Kecamatan Nele Kabupaten Sikka Propinsi NTT sepertinya begitu masif. Bayangkan, bantuan sosial untuk para janda di desa itu pun disikat. Kepala Desa Nele Urung Yulius Welung mengaku siap bertanggungjawab.
Informasi tentang ini disampaikan Ketua BPD Nele Urung Alfonsa Eufania Asri, Selasa (27/8), di Kantor BPD Nele Urung. Dia dihubungi terkait aksi damai warga masyarakat desa ke kantornya. Warga masyarakat menuding telah terjadi penyelewengan keuangan desa yang dilakukan kepala desa.
Desa Nele Urung memiliki program bantuan sosial untuk janda, berupa bantuan uang tunai. Ada lima penerima manfaat yang menerima bantuan yakni Maria Navilde, Karolina Belansina, Marsiana Esi, Yulita Moa, dan Rensiana Rahkel. Masing-masing mereka telah menerima bantuan sebesar Rp 2 juta.
Namun, kata dia, setelah itu kepala desa mengambil kembali sejumlah uang dari penerima manfaat. Yang diambil kembali kepala desa sebanyak Rp 4,5 juta, masing-masing 1 juta, kecuali Karolina Belansina yang hanya Rp 500. Belum diketahui apa alasan kepala desa mengambil kembali uang bantuan sosial untuk janda-janda tersebut.
Selain itu, ada juga bantuan sosial untuk janda Margareta Kelan, yang setelah ditelusuri ternyata adalah pengeluaran fiktif. Janda ini diminta menandatangani kuitansi penerimaan bantuan sebesar Rp 3,5 juta, namun tidak pernah menerima uang tersebut.
Informasi yang disampaikan Ketu BPD Nele Urung ini, selaras dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sikka. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), Tim Pemeriksa menyebut dengan jelas bantuan sosial bagi janda yang dipotong atau diminta kembali, dan pengeluaran fiktif bantuan sosial janda.
Penyelewengan keuangan desa yang dilakukan Yulius Welung berdasarkan temuan Inspektorat Sikka berupa ketekoran kas sebesar Rp 146.109.092, pungutan pajak negara/ daerah sebesar Rp 32.876.039, penerimaan PADes sebesar Rp 9.084.578, uang bantuan seng Rp 15 juta, bantuan sosial bagi janda sebesar Rp 4,5 juta, pengeluaran fiktif bagi janda sebesar Rp 3,5 juta, dan biaya pemasangan instalasi air bersih sebesar Rp 864.760.
Yulius Welung yang dihubungi di ruang kerjanya Selasa (27/), mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah mencicil sebesar Rp 62 juta. Dia berjanji akan bertanggungjawab menyelesaikan sisanya dalam waktu 1-2 bulan ke depan. Menurut dia, tindak lanjut temuan itu sudah jatuh tempo pada 16 Agustus 2019, tapi dia masih diberi waktu selama 120 hari untuk menindaklanjuti temuan Inspektorat Sikka.
Inspektur Kabupaten Sikka Robby da Silva yang dihubungi di ruang kerjanya, Rabu (28/8), menegaskan tindak lanjut hanya 60 hari saja. Jika ada biat baik untuk mengembalikan, pihaknya bisa memberikan kebijakan tambahan waktu 1 minggu, itu pun dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan.
Pada akhirnya Inspektorat Sikka, Kamis (29/8), memberikan tambahan waktu 30 hari. Inspektur Pembantu Chris Ladapase yang dihubungi di Kantor Desa Nele Urung siang tadi, menjelaskan berdasarkan kesepakatan, pihaknya memberikan tambahan waktu  30 hari terhitung hari ini.*** (eny)
Baca Juga :  Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Berita Terkait

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores
Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia
Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai
Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin
Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin
Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta
Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:40 WITA

Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:57 WITA

Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Berita Terbaru

Tim Basarnas Maumere tengah mengevakuasi korban gempa di Maumere, Sabtu (15/8)

Bencana Alam

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:07 WITA

Wasit yang memimpin pertandingan antara BMP Flores Timur dan Persami Maumere di Gelora Samador da Cunha Maumere, Rabu (12/8)

Daerah

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:48 WITA