Ketagihan Sabu-Sabu, CR Utang Paket Hemat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 September 2019 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 33 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Sikka Ipti Salfredus Sutu (paling kiri) mendampingi Wakapolres Sikka saat keterangan pers terkait narkotika, Senin (16/9)

Kasat Narkoba Polres Sikka Ipti Salfredus Sutu (paling kiri) mendampingi Wakapolres Sikka saat keterangan pers terkait narkotika, Senin (16/9)

Maumere-SuaraSikka.com: CR, terduga tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu, sepertinya ketagihan dengan barang haram itu. Dia pun rela berutang sabu-sabu paket hemat seberat 0,04 gram. Rencananya sabu-sabu tersebut dipakai bersama kawan “selingkuh” YM alias T.
Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Salfredus Sutu menjelaskan dari hasil interogasi sementara diketahui CR membeli sabu-sabu paket hemat dari seseorang berinitial L. Namun pembelian tidak dengan sistem pembayaran kas, tapi dengan cara berutang. CR berjanji akan melunasi utang sabu-sabu dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Iptu Salfredus Sutu terduga tersangka CR dan YM alias T merupakan  pengguna sabu-sabu. Keduanya selalu punya niat untuk menggunakan sabu-sabu. Namun Salfredus Sutu belum tahu sudah berapa lama kedua terduga tersangka tersebut menggunakan sabu-sabu. Pihaknya masih terus menggali keterangan.
“Sistem mereka ini kan harus beli. Tapi pengakuan CR bahwa dia ambil saja dulu, nanti baru bayar. Jadi kami belum temukan transaksi uang,” ujar dia.
Dia memastikan dua terduga tersangka ini adalah pengguna, karena ada niat untuk terus mencari barang itu.
“Sudah ketagihan, selalu berusaha untuk mencari. Nanti kita lihat percakapan di handphone,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, anggota Satres Narkoba Polres Sikka, Rabu pekan lalu, membekuk dua orang yang diduga terlibat narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di depan Distro Artfun Waidoko Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka. Dua orang yang dicurigai sebagai pasangan “selingkuh”, saat itu langsung diamankan di Polres Sikka.
Dua orang itu adalah CR, perempuan berusia 27 tahun, berasal dari Makasar. Dia pernah bekerja pada sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka. Sementara yang satunya lagi adalah YM alias T, laki-laki berusia 34 tahun yang beralamat di Detung Desa Nele Urung Kecamatan Nele Kabupaten Sikka.
Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, ditemukan 1 paket bungkusan plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu pada kantong celana CR. Perempuan ini mengaku barang tersebut adalah sabu-sabu miliknya.*** (eny)
Baca Juga :  Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA