Proses 34 Desa Persiapan Butuh 2 Tahapan Lagi
Dibaca 21 kali
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemerintahan Desa Fitrinita Kristiani
Maumere-SuaraSikka.com: Proses definitif 34 desa persiapan di Kabupaten Sikka masih sangat panjang. Pemerintah setempat butuh 2 tahapan lagi. Warga masyarakat desa persiapan pun harus bersabar menunggu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemerintahan Desa Fitrinita Kristiani yang dikonfirmasi belum lama ini mengakui bahwa persiapan administrasi 34 desa persiapan sudah final. Meski demikian, katanya, masih ada dua tahapan lagi yang harus dilakukan.
Dua tahapan itu adalah pertama, persetujuan DPRD Sikka terhadap pembentukan 34 desa persiapan. Dan yang kedua adalah nomor registrasi dari Gubernur NTT. Untuk tahap pertama, sudah diagendakan paripurna persetujuan DPRD Sikka yang dijadwalkan berlangsung Senin (18/6) besok.
“Jika sudah mendapat surat persetujuan DPRD Sikka, kita akan kirimkn berkas administrasi 34 desa persiapan dan Ranperda Pembentukan 34 desa kepada Gubernur. Setelah mendapatkan nomor register dari Gubernur maka selanjutnya provinsi dan kabupaten mengirimkan ke pusat untuk dilakukan verifikasi,” jelas mantan Camat Alok itu.
Fitrinita Kristiani menambahkan verifikasi dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri. Dia belum bisa memastikan berapa lama proses verifikasi.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo pada awal masa kepemimpinan pernah memastikan 34 desa persiapan akan definitif pada tahun 2019 ini. Namun dengan perkembangan terakhir, Fitrinita Kristiani justeru menargetkan baru akan terjadi paling cepat Januari 2020. Dia beralasan karena pemerintah pusat yang punya kewenangan menentukan jadwal.*** (eny)