Tidak Penuhi Kuota, Seleksi 9 Jabatan Lowong di Sikka Bakal Diperpanjang
Dibaca 20 kali
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Sikka Lukas Lawe
Maumere-SuaraSikka
com: Seleksi 9 jabatan lowong di Pemkab Sikka benar-benar sepi peminat. Sampai Jumat (22/11), jumlah pelamar tidak memenuhi kuota. Diperkirakan seleksi ini bakal diperpanjang untuk satu minggu ke depan.
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Kabupaten Sikka Lukas Lawe, Senin (25/11), menjelaskan baru 8 pelamar yang mengambil formulir. Empat di antaranya sudah mengembalikan formulir kepada Panitia Seleksi yakni Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha, Sekretaris Dinas Pemdes Fitrinita Kristiani, Sekretaris Dinas PKO Mayella da Cunha, dan Sekretaris BKDPSDM Lukas Lawe.
Lukas Lawe menjelaskan dengan seleksi 9 jabatan lowong, maka idealnya harus terdapat 27 pelamar yang mendaftarkan diri. Alasannya karena setiap jabatan yang lowong minimal dilamar 3 calon.
Dengan kondisi yang terjadi hingga Senin (25/11), sebagai hari terakhir mengembalikan formulir, dia memastikan seleksi 9 jabatan lowong ini akan diperpanjang.
“Karena belum memenuhi ketentuan 1 jabatan minimal 3 pelamar, maka harus diperpanjang lagi selama 7 hari. Besok nanti ada rapat Panitia Seleksi untuk memutuskan hal tersebut,” jelas Lukas Lawe.
Sebagaimana diketahui 9 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong yakni Kepala BKDPSDM, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perumahan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO), Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Pemerintahan Desa, Kadis Pol PP dan Pemadam Kebakaran, dan Kadis Lingkungan Hidup.
Selama ini semua jabatan yang lowong diisi oleh Sekretaris Badan/Dinas yang ditunjuk Bupati Sikka sebagai Pelaksana Tugas. Jabatan lowong yang paling lama yakni di Dinas PKO dan Dinas Kelautan dan Perikanan, karena lowong sejak zaman Bupati Yoseph Ansar Rera. Di zaman Bupati Fransuskus Roberto Diogo, terjadi empat kali pergantian Pelaksana Tugas Dinas PKO.(eny)