Kasus Fitnah Dicky Raja, Penyidik Periksa Alex Longginus
Dibaca 16 kali
Mantan Ketua DPC PDI Alexander Longginus memberikan keterangan kepada penyidik Reskrim Polres Sikka, Kamis (28/11)
Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Satuan Reskrim Polres Sikka, Kamis (28/11), memeriksa Alexander Longginus. Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan itu diperiksa sehubungan dengan dugaan kasus pemfitnahan yang dilakukan Benediktus Lukas Raja alias Dicky Raja.
Alexander Longginus diperiksa sebagai saksi pelapor. Laporan Alexander Longginus disampaikan secara tertulis pada Jumat (22/11) pekan lalu. Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang telah mendisposisikan untuk melanjutkan laporan tersebut.
Pantauan media ini, Alexander Longginus tiba di Mapolres Sikka pukul 10.20 Wita. Dia didampingi istrinya Maria Goreti. Setelah tiba di Mapolres Sikka, mantan Bupati Sikka itu langsung menuju Satuan Reskrim Polres Sikka.
Anggota DPRD Sikka tiga periode itu diperiksa di Ruangan Unit Tindak Pidana Ringan. Dia tidak didampingi kuasa hukumnya Marianus Reynaldi Laka.
Sampai dengan berita ini diturunkan, penyidik masih menggali keterangan dari Alexander Longginus. Belum diketahui sejauh mana keterangan yang disampaikan saksi pelapor.
Sebagaimana diketahui, Alexander Longginus melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Benediktus Lukas Raja terkait dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Mantan Bupati Sikka ini mengaku merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan Benediktus Lukas Raja, melalui postingan yang ditulis akun Facebook bernama Benediktus Lukas Raja.
“Dia menulis mantan Ketua Partai selama ini hanya menggunakan partai untuk kepentingan pribadi. Lalu kemudian ketua yang sangat kasar, selalu mau mematikan dan membunuh kader-kader yang potensial. Kemudian tidak pernah buat apa-apa,” ujar Alex Longginus di Mapolres Sikka.
Alexander Longginus mengatakan laporan pencemaran nama baik itu, sekaligus memberikan ruang kepada Benediktus Lukas Raja membuktikan kebenaran pendapatnya sebagaimana yang ditulisnya pada facebook.*** (eny)