Pelaksana Tugas Kasat Pol PP dan Damkar “Babak Belur” di DPRD Sikka
Dibaca 17 kali
Pelaksana Tugas Kasat Pol PP dan Damkar menghadiri RDP di Gedung DPRD Sikka, Selasa (28/1)
Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satuan Pol PP dan Damkar Sikka, Selasa (28/1). Pelaksana Tugas institusi ini Adeodatus Buang da Cunha dibikin “babak belur”.
RDP itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri. Ketua DPC PKB Sikka itu memberi ruang yang luas kepada anggota Dewan mengkritisi kinerja kerja Satpol PP dan Damkar Sikka. Tak ayal, setidaknya terdapat 15 anggota DPRD Sikka yang “menghantam” Pelaksana Tugas Kasat Pol PP dan Damkar Sikka.
Ada beberapa masalah serius yang disoroti DPRD Sikka. Yang paling fenomenal yakni pelaksanaan terhadap Instruksi Bupati tentang Jual Beli Vanili. Tapi yang tidak kalah serunya adalah masalah pemecatan 4 orang anggota Banpol yang diduga menyalahi prosedur.
Selain itu DPRD Sikka juga menyoroti perekrutan anggota Banpol yang dilakukan tanpa melalui seleksi terbuka. Ada dugaan kongkalingkong dari model perekrutan tertutup.
Tidak cukup di situ, DPRD Sikka juga mengungkap “borok” masalah absennya Bendahara Satpol PP dan Damkar Sikka. Diduga ada masalah serius di balik sikap bendahara yang lebih memilih tidak berkantor dari pada masuk kerja.
Selain memberikan sorotan dan kritikan tajam, DPRD Sikka memberi apresiasi atas langkah Satpol PP dan Damkar mengamankan sejumlah pelajar yang bolos pada jam sekolah. Namun wakil rakyat mengingatkan untuk tidak mengabaikan tugas utama menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja, terutama penertiban internal pada ASN di Satpol PP dan Damkar.*** (eny)