Dosen di Sikka Jadi Pelaku KDRT
Dibaca 6 kali
Pimpinan TRUK Suster Eustochia sedang memberikan keterangan catatan akhir tahun 2019 di kantornya, Kamis (30/1)
Maumere-SuaraSikka.com: Oknum dosen di Kabupaten Sikka tercatat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bentuk KDRT yang dilakukan yakni kekerasan fisik terhadap istri sendiri.
Data ini dirilis, Kamis (30/1) oleh Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) tentang fakta kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2019. TRUK menyampaikan catatan akhir tahun kepada media sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
“Saya sempat telepon oknum dosen itu, tapi dia tidak terima. Mungkin karena tahu saya yang telepon jadi dia tidak mau angkat,” cerita Pimpinan TRUK Suster Eustochia, SSpS kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Sepanjang 2019, TRUK menangani dan mendampingi 92 perempuan dan anak korban kekerasan. Jumlah korban meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 80 korban.
Suster Eustochia memastikan KDRT masih menduduki urutan pertama dari segi jumlah korban. Pada 2019, tercatat 61 korban, di mana ada 24 korban berstatus istri, dan 37 korban anak. Dari korban yang berstatus istri, terdapat 14 istri sah dan 10 istri tidak sah.
Bentuk kekerasan dalam KDRT neragam jenis. Kekerasan psikis dialami 28 anak dan 22 perempuan dewasa, kekerasan ekonomi dialami 25 anak dan 22 perempuan dewasa, kekerasan fisik dialami 9 anak dan 19 perempuan dewasa, dan kekerasan seksual dialami 4 anak dan perempuan dewasa.
“Dari 61 korban KDRT, tiap-tiap korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan,” terang Suster Eustochia.
Selain KDRT, TRUK juga merilis kekerasan dalam pacaran, yang tercatat sebanyak 11 orang, di mana 3 anak dan 5 perempuan dewasa mengalami kekerasan seksual, dan 3 orang mengalami kekerasan psikis.
Ada juga 20 orang yang mengadu akibat mengalami kekerasan pada ranah komunitas. Para korban adalah 9 anak dan 4 perempuan dewasa yang mengalami kelerasan seksual, 6 anak dan 6 perempuan dewasa mengalami kekerasan psikis, 1 anak dan 2.lerempuan dewasa mengalami kekerasan fisik, dan 5 perempuan dewasa menjadi korban tindak perdagangan orang.
Sebanyak 92 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2019, terdiri dari pelajar, ibu rumah tangga, PNS, karyawan swasta, Polwan, dan pembantu rumah tangga.
Sementara dari sisi pelaku kekerasan, TRUK mencatatnya dari beragam profesi. Selain dosen yang menjadi pelaku KDRT, ada juga pelaku yang berlatarbelakang PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, guru, buruh, ojek, petani, wiraswasta, perangkat desa, montir, calo, dan pelajar.*** (eny)