Perekrut Tidak Paham Prosedur, Mengaku Rugi Puluhan Juta Rupiah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Efendi (sedang telpon), perekrut tenaga kerja ilegal yang diamankan aparat kepolisian di Bandara Frans Seda Maumere, Selasa (11/2)

Yosef Efendi (sedang telpon), perekrut tenaga kerja ilegal yang diamankan aparat kepolisian di Bandara Frans Seda Maumere, Selasa (11/2)

Maumere-SuaraSikka.com: Yosef Efendi, perekrut tenaga kerja di Kabupaten Sikka mengaku tidak paham prosedur perekrutan. Dia pun terpaksa merugi puluhan juta rupiah.
Pria berambut panjang yang sudah 25 tahun bekerja di PT CMI di Ketapang Kalimantan Barat, merekrut 20 tenaga kerja dari Kecamatan Hewkloang dan Bola. Para tenaga kerja ini akan dipekerjakan di PT CMI sebagai petani di bidang pertanian.
Kepada wartawan di Bandara Frans Seda Maumere, Selasa (11/2), Yosef Efendi mengaku tidak paham prosedural perekrutan tenaga kerja. Dia beralasan di Kalimantan biasanya tidak pernah ada prosedural. Pihak perusahaan memasukkan saja tenaga kerja tanpa perlu ada dokumen administrasi dan perizinan.
“Saya tidak tahu prosedur dan sebagainya. Mereka ini kan saudara-saudara saya satu kampung. Saya datang ke sini dan lihat mereka menganggur, saya ajak kerja di sana. Jadi terus terang saya tidak mengerti prosedural. Saya bukan perekrut,” ujar dia.
Yosef Efendi mengaku menanggung semua biaya pemberangkatan 20 TKI ilegal dari tempat asal hingga tempat tujuan. Dari Kabupaten Sikka mereka menggunakan Wing’s Air menuju Denpasar.
Setelah itu melanjutkan lagi perjalanan ke Surabaya menggunakan pesawat. Kemudian dengan pesawat menuju Sampit. Setelah itu dari Sampit mengendarai bus menuju Ketapang.
“Bapak hitung saja kerugian saya. Itu uang pribadi saya. Jadi yah saya juga tidak mau rugi, kalau tahu proseduralnya,” kesal dia.
Sebagaimana diberitakan aparat Polres Sikka menggagalkan pemberangkatan 20 tenaga kerja ilegal dari Kabupaten Sikka ke Ketapang. Polisi mengamankan mereka di Bandara Frans Seda Maumere, Selasa (11/2) pagi. Para TKI ilegal ini hendak berangkat menggunakan pesawat Wing’s Air.*** (eny)
Baca Juga :  All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Berita Terkait

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan
Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores
Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia
Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai
Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin
Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin
Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:40 WITA

Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:57 WITA

Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Berita Terbaru

Tim Basarnas Maumere tengah mengevakuasi korban gempa di Maumere, Sabtu (15/8)

Bencana Alam

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:07 WITA

Wasit yang memimpin pertandingan antara BMP Flores Timur dan Persami Maumere di Gelora Samador da Cunha Maumere, Rabu (12/8)

Daerah

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:48 WITA