Maumere-SuaraSikka.com: Perayaan Ibadah Pekan Suci bagi umat Katolik tahun ini, praktis dilangsungkan dari rumah. Uskup Maumere menyerukan agar taat pada ketentuan-ketentuan pemerintah.
Seruan Uskup Maumere Mgr Edwaldus Martinus Sedu, termuat dalam Seruan Pastoral menghadapi Wabah Virus Corona. Surat gembala ini diterbitkan pada Senin (30/3), ditandatangani Uskup Maumere.
Surat Pastoral yang sehubungan dengan wabah virus corona ini, merupakan surat pastoral yang kedua. Sebelumnya, Uskup Maumere juga sudah mengeluarkan Surat Pastoral pada 20 Maret 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Pastoral kali ini, dengan mempertimbangkan 4 poin. Pertama, Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang status darurat menghadapi wabah virus corona sampai dengan 29 Mei 2020. Kedua, Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Selanjutnya ketiga, peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dan korban meninggal akibat virus corona dalam sebulan terakhir. Dan keempat, Dekrit Kongregasi Ibadat Ilahi dan TatabTertib Sakramen dari Tahta Suci mengenai Perayaan Pekan Suci dalam Situasi Pandemik Covid 19 yang dikeluarkan pada 19 Maret 2020.
Berdasarkan 4 pertimbangan tersebut, Uskup Maumere meniadakan semua kegiatan gerejani yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 29 Mei 2020.
Selain itu, perayaan Pekan Suci dilakukan secara sederhana hanya di Gereja Katedral dan Gereja Paroki, tanpa dihadiri umat. Umat bisa merayakan di rumah melalui siaran live streaming dan siaran radio, bukan rekaman. Umat diminta untuk menyiapkan tempat yang layak dan sikap liturgis yang pantas, sambil tetap memperhatikan physical distance.
“Bagi umat yang tidak bisa mengikuti perayaan melalui radio atau televisi, wajib beribadah di rumah masing-masing,” ajak Uskup Maumere.
Seruan Pastoral juga menyebutkan Perayaan Pembaharuan Janji Imamat dan Pemberkatan Minyak-Minyak Suci ditunda pada kesempatan lain. Perayaan Minggu Kerahiman di tingkat keuskupan dibatalkan. Dan jika ada perubahan berkenaan dengan masa pandemik, nantinya akan disampaikan kemudian.
“Saya tetap menyerukan agar para Imam, Biarawan Biarawati dan umat beriman, untuk taat pada ketentuan-ketentuan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona untuk melindungi diri dan sesama,” seru Uskup Maumere.
Sejak Surat Pastoral yang pertama pada 19 Maret 2020 lalu, umat Katolik di wilayah Keuskupan Maumere mengikuti kegiatan gerejani dari rumah saja.*** (eny)















