Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 24 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) dini hari (foto: istimewa)

Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) dini hari (foto: istimewa)

Maumere-SuaraSikka.com: Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab secara resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dinihari.

Informasi yang dirangkum dari berbagai media, Rizieq Shihab keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya, sekitar pukul pukul 00.25 WIB.

Rizieq Shihab Resmi Ditahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sementara itu tangannya terborgol dengan plastik warna putih.

Rizieq Shihab ditahan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Dia menjalani pemeriksaan selama 15 jam mulai pukul 11.00 WIB, Sabtu (12/12).

Saat digelandang menuju mobil tahanan, Rizieq nampak tak berkata apapun. Rizieq hanya terlihat mengacungkan dua ibu jadinya ke atas.

Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (12/12).

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah MRS selaku penyelenggara acara.

“Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari saudara MRS,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Dari hasil gelar perkara, menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS. Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka. Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi, untuk menyerahkan diri.

Kemudian kata Yusri tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan rapid swab antigen kepada Habib Rizieq.

“Kemudian kami berikan surat perintah penangkapan, lalu kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri.

Sebab kata Yusri sejak penyidik menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, pihaknya tidak melakukan pemanggilan.*** (eny)

Berita Terkait

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi tektonik di Flores

Bencana Alam

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agu 2026 - 10:45 WITA