Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) dini hari (foto: istimewa)

Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) dini hari (foto: istimewa)

Maumere-SuaraSikka.com: Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab secara resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dinihari.

Informasi yang dirangkum dari berbagai media, Rizieq Shihab keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya, sekitar pukul pukul 00.25 WIB.

Rizieq Shihab Resmi Ditahan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sementara itu tangannya terborgol dengan plastik warna putih.

Rizieq Shihab ditahan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Dia menjalani pemeriksaan selama 15 jam mulai pukul 11.00 WIB, Sabtu (12/12).

Saat digelandang menuju mobil tahanan, Rizieq nampak tak berkata apapun. Rizieq hanya terlihat mengacungkan dua ibu jadinya ke atas.

Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Caleg Terpilih di Sikka Bantah Terlibat Kasus TPPO

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (12/12).

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah MRS selaku penyelenggara acara.

“Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari saudara MRS,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Dari hasil gelar perkara, menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS. Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga :  Caleg Terpilih di Sikka Bantah Terlibat Kasus TPPO

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka. Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi, untuk menyerahkan diri.

Kemudian kata Yusri tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan rapid swab antigen kepada Habib Rizieq.

“Kemudian kami berikan surat perintah penangkapan, lalu kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri.

Sebab kata Yusri sejak penyidik menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, pihaknya tidak melakukan pemanggilan.*** (eny)

Berita Terkait

Caleg Terpilih di Sikka Bantah Terlibat Kasus TPPO
Sikapi Maraknya Calo Tenaga Kerja Ilegal, DPRD Sikka Agendakan Rapat Kerja Bersama Kapolres
PMKRI Maumere Nilai Kapolres Sikka Gagal Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB
Prabowo Resmi Presiden, “Ramalan” Gus Dur Terbukti
Sejarah 30 Tahun! Jojo Menang All England, Ikuti Jejak Rudy Hartono
Kejari Sikka Tidak Akan Back Up Indikasi Tipikor Pemerintah
Orang Tidak Waras Bawa Kabur Mobil Bagian Ekonomi Sikka Hingga ke Kota Baru Ende
Wacana Ambang Batas Parlemen, Ini Pikiran Melchias Markus Mekeng

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 10:12 WITA

Rabies di Sikka Kian Ganas, Penjabat Bupati Lamban

Rabu, 17 April 2024 - 12:13 WITA

Rabies Membara di Palue Kabupaten Sikka, 1 Lagi Meninggal Dunia

Selasa, 16 April 2024 - 20:32 WITA

Ular Blarat Bikin Listrik Padam di Kota Maumere

Selasa, 16 April 2024 - 15:45 WITA

DPRD Sikka Temukan Anggaran Siluman Rp 25 Miliar Lebih di Dinas Kesehatan, Charles: LKPJ Berantakan

Selasa, 16 April 2024 - 09:11 WITA

Meski Dilabeli Pemimpin Tukang Janji, Robi Idong Percaya Diri Ikut Kontestasi Pilkada Sikka

Rabu, 10 April 2024 - 13:11 WITA

Sholat Id di Maumere, Ini 4 Golongan Manusia yang Dirindukan Surga

Rabu, 10 April 2024 - 10:13 WITA

Caleg Terpilih di Sikka Bantah Terlibat Kasus TPPO

Selasa, 9 April 2024 - 08:58 WITA

58 Warga Waiblama di Kabupaten Sikka Terpapar Malaria

Berita Terbaru

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Daerah

Rabies di Sikka Kian Ganas, Penjabat Bupati Lamban

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:12 WITA

Ulat blarat (dalam lingkaran) tergantung di gardu SDN Contoh Maumere, Selasa (16/4)

Daerah

Ular Blarat Bikin Listrik Padam di Kota Maumere

Selasa, 16 Apr 2024 - 20:32 WITA