Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Angkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Jadi PNS

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi X DPR RI

Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi X DPR RI

Jakarta-SuaraSikka.com: Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi pegawai negeri sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap politik ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI bersama Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tiga Puluh Lima Tahun ke atas (GTHNK 35+), serta PP Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI), Rabu (13/1).

RDPU dilaksanakan untuk menjawabi penyerapan aspirasi terkait guru honorer serta peninjauan kembali regulasi rekrutmen PPPK tahun 2021.

Dalam RDPU tersebut, Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari berbagai elemen perwakilan tenaga pendidikan honorer. Mereka menolak adanya seleksi PPPK bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Para perwakilan tenaga pendidikan honorer mendesak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat tenaga kependidikan honorer yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi PNS.

Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi X DPR RI, hadir dalam RDPU tersebut. Melalui siaran pers yang diterima media ini, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menanggapi serius usulan perwakilan tenaga kependidikan honorer.

Baca Juga :  Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi

Wakil rakyat utusan Dapil NTT 1 itu secara tegas menyatakan dukungannya terhadap tuntutan perwakilan GTHNK 35+, KN-ASN, serta SNWI agar pemerintah meninjau kembali kebijakan seleksi PPPK tahun 2021.

“Tenaga honorer harus menjadi perhatian pemerintah,” tegas politisi asal Kabupaten Sikka itu.

Selain persoalan kesejahteraan, AHP juga mengungkapkan bahwa terdapat masalah diskriminasi yang terjadi akibat adanya pembedaan PNS dan Non-PNS di kalangan tenaga pendidik.

Dia berharap ke depannya tenaga honorer tidak lagi mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tenaga pendidikan yang bersatus PNS. Hemat dia, hal tersebut hanya menambah beban psikologis serta menghambat produktifitas bagi tenaga pendidik.

AHP yang juga anak seorang guru, menyayangkan fakta adanya kesenjangan pendapatan dan diskriminasi bagi tenaga pendidik Non-PNS. Padahal, kata dia, tenaga pendidik Non-PNS juga memliki beban kerja yang relatif sama dengan PNS di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka "Hilang" Rp 12 Miliar

“Guru honor dengan usia 35 tahun ke atas, yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun menjadi tenaga pendidik, telah memiliki kematangan emosional, psikologis, dan pemahaman pedagogis yang sudah teruji,” ujar mantan dosen pada sebuah perguruan tinggi swasta terkenal di Bandung itu.

AHP berharap tahun 2021 menjadi titik balik perjuangan tenaga honorer di bidang kependidikan yang berusia di atas 35 tahun di seluruh Indonesia, agar dapat diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.

Seluruh fraksi di Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap aspirasi tenaga honorer di bidang pendidikan. Aspirasi itu akan direkomendasikan kepada kementerian dan instansi pemerintahan terkait seperti Kemendikbud, Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenag, BKN, serta Kemenkeu.

Komisi X DPR RI juga mendukung diterbitkannya Keppres untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang berusia lebih dari 35 tahun menjadi PNS.*** (eny)

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA