2 Guru Mutasi ke Bagian Protokol, Ternyata Tidak Layak Mengajar

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Hanura Wenseslaus Wege

Anggota Fraksi Partai Hanura Wenseslaus Wege

Maumere-SuaraSikka.com: Beberapa waktu lalu dua orang guru dimutasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Sikka. Ternyata dua guru ini diketahui tidak layak mengajar.

Alasan mutasi ini terang-benderang disampaikan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat menyampaikan keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas Pidato Pengantar Pertanggunganjawab Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Fraksi Partai Hanura mempersoalkan dimutasinya 2 guru tersebut ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah.

“Terkait 2 guru yang dimutasikan ke Humas, Fraksi meminta untuk segera dikembalikan ke Dinas PKO sehingga dapat menjalankan tugas mengajar sebagai seorang guru,” pinta Ketua Fraksi Partai Hanura Vincentius Langga, Senin (12/7).

Bupati Sikka mengatakan pada prinsipnya pemerintah dalam hubungan dengan kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

“Tenaga guru yang dimutasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah adalah guru yang tidak layak mengajar,” terang Bupati Sikka.

Guru yang tidak layak mengajar, jelas Bupati Sikka, sebagai akibat dari tenaga guru yang bersangkutan tidak sanggup mengumpulkan angka kredit dan tidak mampu mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru dan tidak lulus sebagai persyaratan utama menjadi guru berdasarkan amanat Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

Selain itu, tambah Bupati Sikka, terhadap guru dengan pengangkatan sebagai CPNS/PNS berdasarkan database dengan ijazah SLTA murni, tetapi tidak melanjutkan ke jenjang S1 Pendidikan Guru, maka PNS yang bersangkutan dapat dimutasikan menjadi pegawai administrasi karena tidak layar mengajar dan tidak terakomodir dalam Dapodik.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Anggota Fraksi Partai Hanura Wenseslaus Wege sempat menglarifikasi penjelasan Bupati Sikka. Dia meyakini keterangan pemerintah disusun Kepala Dinas PKO dan Bupati hanya membacakannya.

“Dua guru itu tidak lulus PPPG itu penjelasan tersebut keliru,” ujar dia.

Menurut Wenseslaus Wege ada 16
guru di Kabupaten Sikka yang tidak mampu mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru. Dua guru yang dimutasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah, kata dia, tidak termasuk dalam 16 guru tersebut.

Wenseslaus Wege terus mendesak agar 2 guru itu dikembalikan ke Dinas PKO. Bupati Sikka kemudian meminta agar persoalan teknis ini dibahas pada rapat Badan Anggaran yang dijadwalkan mulai berlangsung hari ini.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru