
Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi PDIP mendesak Dinas PKO Sikka menghentikan penarikan guru-guru negeri dari sekolah-sekolah swasta di daerah itu.
Sekretaris Fraksi PDIP Benediktus Lukas Raja mengingatkan pemerintah dalam hal ini Dinas PKO agar perlu memahami sungguh bahwa sejaran pendidikan di Kabupaten Sikka dimulai oleh pihak swasta dalam hal ini Gereja Katolik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu keberadaan sekolah-sekokah swasta di Sikka harus dibantu dengan berbagai sumber daya, termasuk sumber daya manusia, terutama guru-guru PNS,” ujar dia, Senin (12/7).
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo yang juga Ketua DPC PDIP Sikka menanggapi desakan Fraksi PDIP, Rabu (14/7).
Dia mengatakan terkait mutasi guru-guru PNS dari sekolah swasta yang telah dijalankan, merupakan langkah yang harus dilakukan akibat kondisi kekurangan guru pada sekolah negeri.
Selanjutnya, kata dia, untuk penempatan guru PNS pada sekolah swasta tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Pemerintah.
Selain itu, tambahnya, merujuk kepada Peraruran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Stef Sumandi juga pernah meminta Dinas PKO untuk menghentikan kebijakan menarik guru PNS dari sekolah swasta.
Dasar pertimbangan utama yang dia sampaikan yakni kewajiban mendidik anak bangsa adalah kewajiban negara.
“Karena itu negara pun wajib memberikan bantuan sumber daya termasuk sumber daya manusia berupa guru PNS untuk kelanjutan sekolah-sekolah swasta,” ujar dia beberapa waktu lalu.
Dia juga meminta pemerintah tidak boleh lupa akan sejarah pendidikan di Sikka. Pendidikan di daerah ini, kata dia, justeru dimulai oleh yayasan swasta dan pernah berjaya membangun daerah ini pada zamannya.
Mantan guru ini mengakui bahwa banyak sekolah swasta di Sikka yang saat ini sangat sulit berkembang karena kekurangan dana.
Justeru dalam kondisi seperti itu, kata dia, negara harus hadir dan mengurus penempatan guru negeri pada sekolah swasta, bukan sebaliknya menekan eksistensi sekolah swasta untuk semakin tidak berdaya.
“Ada skenario apa di balik ini semua?” tanya anggota dewan dua periode itu.
Stef Sumandi menilai keputusan menarik guru PNS dari sekolah swasta sebagai keputusan yang sangat keliru ketika disandingkan dengan kewajiban negara.
Jika keputusan pemerintah pusat agar guru negeri ditarik dari sekolah swasta, hemat dia, pemerintah daerah perlu berjuang agar Kabupaten Sikka harus dikecualikan karena latar historis pendidikan di daerah ini berbeda dengan daerah lain.
Dia merasa heran karena keputusan kontroversial tersebut dibuat ketika pemerintah daerah setempat sedang gencar memenuhi visi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat menuju Sikka bahagia.
Dia menilai sangat kontradiktif antara visi dan misi pemerintah daerah dan keputusan tersebut.*** (eny)



















