
Maumere-SuaraSikka.com: Belakangan ini marak terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah warga di NTT memberikan apresiasi sambil bertanya kapan komisi antirasuah itu turun ke Propinsi NTT. Propinsi yang miskin ini juga rentan kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahun 2022 ini, setidaknya KPK sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat kali.
Empat OTT tersebut di antaranya dilakukan kepada Walikota Bekasi Rahmat Efendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, serta Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Terbaru, KPK melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat pada Kamis (20/1) pagi.
Berikut ini rangkuman SuaraSikka.com dari sejumlah media, terkait OTT yang dilakukan KPK.

Walikota Bekasi
KPK melakukan OTT pada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (5/1).
OTT dilakukan karena diduga terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan pada Pemkot Bekasi.
KPK berhasil mengamankan 14 orang pada beberapa tempat di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta.
Ke-14 orang yang ditangkap KPK yaitu Rahmat Effendi, Ali Amril, Novel (makelar tanah), Bagus Kuncorojati (staf sekaligus ajudan RE), M Bunyamin, Haironi (Kasubag TU Setda), Suryadi, Handoyo (Direktur PT KBR dan PT HS), Makhfud Saifudin, Jumhana Lutfi, Agus Murdiansyah (staf Dinas Perindustrian), Mulyadi alias Bayong, Wahyudin, dan Lai Bui Min alias Anen.
Dari 14 orang yang diamankan KPK, sembilan di antaranya dijadikan sebagai tersangka.
Lima orang tersangka berstatus sebagai penerima yakni Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara empat orang tersangka pemberi yakni Direktur PT MAN Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Bupati Penajem Pasar Utara
Satu minggu kemudian, Rabu (12/1) sore, sebanyak 11 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur terjaring OTT.
Dari 11 orang tersebut, satu di antaranya merupakan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat, diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan ini diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
“Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Ghufron.

Bupati Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dia ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam setelah dilakukan OTT, Selasa (18/1) malam.
Ada tujuh orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini. KPK mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan pejabat aparatur sipil negara Kabupaten Langkat.
Tidak hanya itu, Tim Penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini.
Dikabarkan Bupati Langkat sempat kabur saat hendak ditangkap KPK. Namun KPK lalu memberikan klarifikasi soal indikasi adanya kebocoran informasi.
“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi sumber dari dalam. Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1).
Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.
Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Peranginangin ditangkap terlebih dulu bersama tiga orang perantara.

Hakim PN Surabaya
Itong Isnaeni, seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dikabarkan terjaring OTT KPK, Rabu (19/1).
Kabar ini dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Hakim tersebut ditangkap bersama seorang panitera dan pengacara.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” ujar Ali Fikri.
Dia menyebut yang terjaring OTT terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
Dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan, KPK akan segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
Diduga hakim berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) ini ditangkap terkait kasus peradilan hubungan industrial.*** (*/eny)















