Penyegelan Kantor BPKAD Sikka, Sejarah Baru yang Memalukan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus

Koordinator TPDI Petrus Selestinus

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Kejaksaan Negeri Sikka menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka yang terletak di Jalan Kartini, Rabu (20/7). Langkah hukum ini mengundang berbagai komentar publik. Salah satunya datang dari Koordinator TPDI Petrus Selestinus.

Bagi Petrus Selestinus, tindakan penyegelan Kantor BPKAD Sikka merupakan sejarah baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Sikka, bahkan di Propinsi NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sikka, hemat dia, memberi sinyal bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah.

“Ini sinyal bahwa hukum juga akan tajam ke atas, hingga tingkat Bupati Sikka sebagai kepala pemerintahan daerah penanggungjawab pengelola keuangan daerah,” ungkap advokat Peradi itu, Kamis (21/7).

Penyegelan Kantor BPKAD, tambah dia, harus dilihat sebagai sebuah tamparan keras dan memalukan bagi Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Dia lalu menyinggung torehan prestasi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang baru saja diraih Pemkab Sikka.

“Di satu sisi, mendapatkan WTP, tapi di sisi lain Kantor BPKAD disegel Jaksa untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Ini kan sangat kontradiktif,” ujar dia.

Dia menambahkan dengan penyegelan Kantor BPKAD, itu berarti untuk sementara waktu kantor tersebut tidak boleh dibuka oleh siapapun termasuk oleh Bupati Sikka. Kecuali, kata dia, oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sikka atau atas seizin Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca Juga :  Tidak Terdengar Gaung, Mendadak Ketua PSI Sikka Ikut Bursa Pilkada

Menurut Petrus Selestinus, ratio legis dari penyitaan dan penyegelan Kantor BPKAD Sikka berarti aparatur daerah Sikka mulai dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo hingga sejumlah SKPD atau OPD patut diduga telah menggunakan dokumen atau membuat dokumen untuk melakukan korupsi.

“Atau hasil kejahatan korupsi dan dokumen bukti hasil korupsinya tersimpan dan diduga berada di Kantor BPKAD,” tegas dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, secara hukum, tidak lama lagi Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo akan dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan, entah sebagai saksi korban atau sebagai saksi fakta lainnya.

“Atau sebagai orang yang turut serta dalam peristiwa pidana korupsi yang sedang diselidiki. Bahkan berpotensi menjadi tersangka korupsi, karena Fransiskus Roberto Diogo adalah Kepala Pemerintahan Daerah Sikka yang diserahi tugas mengelola keuangan daerah Sikka, yang kantornya disita dan disegel,” tegas Petrus.

Petrus menerangkan, penyitaan dan penyegelan adalah bagian dari upaya paksa yang dilakukan penyidik (polisi/jaksa) untuk kepentingan penyidikan guna memperkuat bukti-bukti yang sudah ada.

Baca Juga :  Wens Wege Yakin Raih Rekomendasi Partai Hanura, Kini Bidik Calon Wabup Partai Nasdem

Hal itu dilakukan dalam rangka menetapkan siapa-siapa saja sebagai tersangka atau mencari tambahan tersangka lain yang bukti-buktinya belum tercukupi dalam suatu tindak pidana/tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diberitakan, Tim Kejaksaan Negeri Sikka menyegel Kantor BPKAD Sikka pada Rabu (20/7) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya memastikan bukan seluruh Kantor BPKAD yang disegel, tapi hanya ruangan tertentu saja pada kantor itu, seperti Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Sekretariat.

Menurut Paul Prasetya, penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri Sikka, erat kaitannya dengan kasus Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2021.

“Mereka menyita dokumen-dokumen asli tentang BTT. Kalau yang fotocopy saya sudah serahkan semua saat pulbaket,” ujar dia lagi.

Sebagaimana diketahui, dana BTT TA 2021 tersandung dugaan tindak pidana korupsi, karena belum dipertanggungjawabkanuang lebih dari Rp 900 juta. Kasus ini menjadi temuan BPK RI.

Dana BTT menjadi masalah yang sangat serius, karena pada tahun 2021 terjadi peningkatan 274,95 persen tanpa melalui mekanisme anggaran bersama DPRD Sikka. Pembengkakan dana BTT dilakukan dengan menerbitkan berkali-kali Peraturan Bupati Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Tidur, Petani Magepanda Panen Bawang 1,2 Ton, Gusti: Terima Kasih Ibu Voni Francis
Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO
25 Kandidat Ikut Kontestasi Pilkada Sikka, Simak Sepintas tentang Mereka
Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei
Lantik 105 PPK, Ketua KPU Sikka: Jangan Bikin Rusak Nilai Demokrasi
Setelah 3×24 Jam, Paket Bernas di Sikka Siap Ikuti Proses Lanjut
Nasib Paket Bernas Ditentukan Pukul 23.59 Wita Hari Ini
Rektor Muhammadiyah Maumere Tekad Bangun Rumah Sakit di Sikka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:36 WITA

Manfaatkan Lahan Tidur, Petani Magepanda Panen Bawang 1,2 Ton, Gusti: Terima Kasih Ibu Voni Francis

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:42 WITA

Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:34 WITA

25 Kandidat Ikut Kontestasi Pilkada Sikka, Simak Sepintas tentang Mereka

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:15 WITA

Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:57 WITA

Setelah 3×24 Jam, Paket Bernas di Sikka Siap Ikuti Proses Lanjut

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:31 WITA

Nasib Paket Bernas Ditentukan Pukul 23.59 Wita Hari Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:51 WITA

Rektor Muhammadiyah Maumere Tekad Bangun Rumah Sakit di Sikka

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:09 WITA

SiBLing Dewas BPJS Kesehatan, Cek Langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere

Berita Terbaru

Tim Waanal Brothers Mimika

Nasional

Liga 3 Nasional Menuju 16 Besar

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:11 WITA

Panitia Sembilan Partai Gerindra Kabupaten Sikka

Daerah

Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:15 WITA