Sengkarut Dugaan Korupsi Wair Puan di Kejaksaan Negeri Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 66 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

FENOMENA korupsi rasanya sudah menjadi budaya laten terpendam, dan tidak kelihatan, tetapi mempunyai potensi untuk muncul setiap saat dalam tata kelola administrasi pemerintahan.

Media sosial selalu saja dijejali berita perampokan uang rakyat oleh oknum pejabat, wakil rakyat, swasta/korporasi yang tidak pernah berujung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Polri, Kejagung serta KPK sebagai representasi negara dalam membasmi penyakit menahun bangsa ini, tetap tidak bisa.

Protret buram korupsi sudah menjadi lumrah di kalangan para oknum pejabat dan swasta yang bersentuhan dengan uang dan proyek negara.

Proyek dibiayai negara selalu ada saja masalah, kualitas kerja rendah, jangka waktu pengerjaan tidak tuntas dan uang negara habis, oknum pejabat konspirasi dengan kontraktor, menerima suap dari kontraktor, oknum kontraktor dan pejabat “main mata” dengan oknum aparat penegak hukum.

Pokoknya kondisi  tumpukan-tumpukan persoalan yang buram awal dan akhirnya.
Keruwetan korupsi dengan modus yang berlapis-lapis.

Kabupaten Sikka termasuk kabupaten dengan PAD rendah di tanah air, juga tidak ketinggalan mengikuti “perlombaan” memeriahkan pesta korupsi.

Sikka, kabupaten yang tergolong miskin ini seakan-akan ngetren dengan perilaku korupsi di kalangan oknum pejabat dan swasta.

Kasus dugaan korupsi dana BTT 2021 di Kantor BPBD baru saja tuntas di Kejaksaan Negeri, sudah masuk agenda eksepsi kuasa hukum para terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kini mata publik mulai mengarahkan pandangan dan isu, bagaimana kelanjutan dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wair Puan dengan anggaran Rp 4,8 miliar.

Baca Juga :  Sikka Gencar Distribusi Logistik, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Bantuan di Posko BPBD

Kok adem ayem saja? Tidak ada berita dari Kejaksaan Negeri? Ada apa? Karena dugaan korupsi masih banyak lagi antri menunggu giliran?

Pernyataan yang selalu saja terus menjadi pertanyaan korupsi ini biang keroknya di mana?

Jawaban sederhana. Oknum pejabat (ASN) dan kontraktor berkonspirasi “merampok” uang negara. Karena mau disalahkan siapa Mereka yang diberikan kewenangan untuk mengelola uang negara bersama kontraktor tersebut.

Sengkarut dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wair Puan, sudah sejauh mana sikap dan tanggapan Kajari Sikka Fatoni Hatam?

Karena penyerahan dokumen hasil kerja Pansus DPRD ke Kejaksaan tanggal 27 Januari 2023. Artinya sudah mengendap empat bulan di atas meja kerja Kajari Sikka ini.

Rekomendasi Pansus DPRD Sikka adanya dugaan korupsi proyek air minum Perumda Perumda Wair Puan kurang lebih Rp 1,8 hingga Rp 2 miliar. Nilai kerugian di atas kerugian dana BTT 2021 yang sedang sidang di Pengadilan Tipikor Kupang.

Itu artinya publik Sikka percaya dan yakin kasus dugaan korupsi ini pasti segera diproses untuk penetapan para tersangka.

Karena realisasi dan hasil pengerjaan proyek air ini di mana warga di wilayah tersebut tidak mendapatkan air. Itu artinya adanya kerugian negara.

Oleh karena itu, publik Sikka masih tetap percaya Fatoni Hatam dan pasukannya tetap berjibaku untuk membasmi korupsi yang selalu akrab dengan perilaku oknum ASN dan swasta di Nian Tana Sikka dalam tata kelola administrasi pemerintahan.

Kejaksaan Negeri dalam melakukan tindakan pro yustisia dengan lidik dan sidik dugaan korupsi proyek air Perumda Wair Puan seharusnya tidak mengalami kesulitan.

Baca Juga :  1.540 Rumah di Sikka Rusak Akibat Gempa Bumi 7,7 Magnitudo

Pertama, kerja demikian sudah tupoksinya aparat penegak hukum.

Kedua, dokumen serta bukti-bukti sudah komplit dalam bentuk rekomendasi pansus DPRD dalam menjalankan kewenangan controlling.

Ketiga, dari aspek kebenaran formil adanya dugaan korupsi proyek air minum ini minimal sudah terpenuhi, tinggal periksa para saksi termasuk warga yang mengalami kerugian serta peninjauan lokasi.

Keempat, minta auditor BPK NTT untuk melakukan analisis kerugian negara serta penetapan para tersangka.

Karena untuk menentukan kebersalahan seorang pejabat atau swasta dalam tindak pidana korupsi adalah tidak adanya unsur manfaat yang dirasakan negara dan warga, menguntungkan oknum pejabat dan pihak lain serta yang utama adanya kerugian negara.

Dan, jika salah satu saja terutama adanya kerugian negara terpenuhi, maka dugaan kuat para penanggungjawab dan atau pelakunya dari proyek air minum Perumda Wair Puan  dimintakan pertanggungjawaban hukum.

Hal ini, disebut sifat melawan hukum materiil yang negatif dalam tindak pidana korupsi.

Pasal-pasal yang kemungkinan dikenakan berkisar Pasal 2, 3 dan Pasal 18 Undang Undang Tipikor serta Pasal 55 KUHP.

Atas dasar hal ini, publik Sikka yakin kemampuan pasukan Kajari Sikka untuk menyelesaikan sengkarut dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wair Puan.

Agar rating kepercayaan publik Nian Tana terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sikka terus positif. Semoga!***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya

Berita Terkait

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA