Kejaksaan dan Polres Sikka “Rebutan” Penanganan Dugaan Korupsi Dana Sertifikasi Guru di Sikka, Ada Apa?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 07:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 68 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

DANA tunjangan profesi guru diduga disunat tanpa dasar peraturan yang jelas. Potongan hak guru hanya didasarkan alasan aplikasi sistem bayar yang error.

Dari aspek dugaan adanya tindak pidana, semakin terlihat modus dugaan kejahatannya. Logika sederhana, jika aplikasi error atau rusak artinya sistemnya secara online tidak bisa beroperasi untuk terhubung dengan instansi yang mengeluarkan uang sertifikasi para guru. Karena sudah pasti semua sistem pembayaran secara automaticaly (otomatis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, justeru terjadi pembayaran. Lalu, nilai yang harus diterima para guru, tidak utuh, alias disunat uangnya. Jelas, dugaan adanya modus tindak pidana korupsi.

Peristiwa hukum ini spontan terendus oleh Polres Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka.

Hebat! Dua lembaga penegak hukum ini begitu bersemangat. Seperti saling berlomba, Kejaksaan dan Polres terlibat “rebutan” kasus.

“Rebutan” kasus, bisa saja dinilai ada kejanggalan. Apa ada keistimewaan dari oknum-oknum di Dinas PKO yang dibidik?

Pertanyaannya adalah Kejaksaan atau Polres yang harus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi ini?

Coba kita telisik beberapa kasus dugaan korupsi yang viral, tapi Polres Sikka lambat respon.

Sebut saja, kasus dana desa yang sering diberitakan media online. Reaksi Polres Sikka tidak cepat.

Kasus dugaan korupsi ayam buras, juga adem ayem saja. Tidak ada tanggapan dari Polres Sikka.

Apakah perlu ada laporan atau pengaduan warga baru timbul reaksi?

Anehnya ketika mendengar ada masalah di Dinas PKO, ko rasanya sangat gegabah untuk mau menangani kasus tersebut.

Bagaimana dengan dugaan kasus korupsi di Perumda Wair Puan dengan kerugian 1.8 miliar?

Kasus ini ada di tangan Polres Sikka, tapi belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Ada apa? Atau sudah dipetieskan?

Padahal nilai kerugian sangat besar jika dibandingkan dengan dugaan korupsi Dinas PKO yang berkisar Rp 600 juta lebih.

Publik Sikka heran, ko Polres Sikka bersemangat sekali tangani kasus di Dinas PKO yang berurusan dengan nasib para guru di Sikka.

Supaya jangan terkesan adanya “rebutan” lahan dan tidak elok di mata publik Sikka, sebaiknya dugaan korupsi di Dinas PKO diselesaikan Kejaksaan Negeri  Sikka.

Apalagi Kejaksaan sudah memulai penyelidikan dengan memanggil salah satu saksi kunci, Iswadi.

Oleh karena itu sebaiknya Kejaksaan terus melanjutkan proses peradilan pidana. Sementara Polres Sikka konsentrasi saja dengan kasus dugaan korupsi di Perumda Wair Puan.

Dengan demikian tidak ada penilaian bahwa Polres Sikka seakan-akan tebang pilih dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Nian Tana Sikka.***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan lawyer

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru