
ISWADI kabur. Informasi ini mengejutkan. “Tokoh” penting kasak-kusuk penyunatan dana sertifikasi ini bikin dugaan korupsi di Kabupaten Sikka kian panas.
Operator dana sertifikasi ini boleh dibilang salah satu oknum yang tahu persis sengkarutnya dana sertifikasi guru yang diduga hilang tanpa bukti kurang lebih Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik Sikka pun bertanya-tanya. Mengapa kabur? Jika Iswadi mencabut surat pernyataan bahwa dirinya yang memakai dan siap bertanggungjawab, itu artinya dia bukan pelaku utama (dader). Tetapi mengapa Iswadi nekad kabur?
Apalagi Iswadi di hadapan Tim Pemeriksa dugaan pelecehan HS terhadap staf di Dinas PKO beberapa waktu lalu, sudah membuat surat pernyataan bahwa sesungguhnya uang Rp 600 juta tersebut tidak dipakai tetapi diserahkan dalam dua tahap kepada HS.
Dengan kaburnya Iswadi, wajarlah publik beropini bahwa apakah benar Iswadi tidak pakai (makan) uang para guru? Jika tidak memakai uang itu mengapa harus kabur dari Kota Maumere?
Apakah ada oknum orang “hebat” di Sikka yang menyuruh dan memberi jaminan Iswadi kabur saja, kan pasti lama kelamaan publik Sikka lupa?
Karena jika tidak kabur maka Iswadi akan diproses pidana dan status ASN-nya akan berakhir (pecat).
Apakah dengan kaburnya Iswadi, maka dugaan korupsi yang sedang tahap penyelidikan (konfirmasi) terhadap Heri Sales, Iswadi, Bendahara Pengeluaran, dan para guru sebagai korban akan dihentikan?
Dugaan sunat dana yang menjadi hak para guru tidak akan berhenti dengan kaburnya Iswadi. Justeru dengan kaburnya salah satu terduga sunat uang para guru ini memperkuat keyakinan aparat penyidik bahwa para terduga ini ada mens rea dan meeting of minds untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi terhadap uang negara yang dialokasikan untuk bayar jasa sertifikasi para guru.
Setelah Penyidik Polres Sikka meminta keterangan (konfirmasi) terhadap para guru, maka kasus ini segera akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dan, ketika masuk tahap penyidikan sudah pasti Iswadi akan dipanggil sebagai saksi. Jika tetap tidak memenuhi panggilan selama dua kali, maka panggilan ketiga sekaligus perintah membawa (tangkap).
Oleh karena itu, Polres Sikka harus serius profesional jangan kendor dengan kaburnya Iswadi. Karena demi penegakan hukum dan keadilan, negara tidak pernah kalah dengan calon pesakitan.
Polres Sikka tuntaskan fakta hukum raibnya dana sertifikasi guru kurang lebih Rp 600 juta demi terwujudnya rasa keadilan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di Nian Tana Sikka.***
Ditulis oleh Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya dan Lawyer Surabaya















