Kasus Dugaan Pelecehan di Dinas PKO Sikka, Tim Pemeriksa Rekomendasikan Penjatuhan Hukuman Disiplin

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera bersama Kadis PKO Sikka yang diberhentikan sementara Yosrph Heriyanto Vandiron Sales usai fit job eselon 2 beberapa waktu lalu

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera bersama Kadis PKO Sikka yang diberhentikan sementara Yosrph Heriyanto Vandiron Sales usai fit job eselon 2 beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Pemeriksa kasus dugaan pelecehan oleh Kadis PKO Kabupaten Sikka sudah selesai bekerja. Meski demikian hasil kerja tim tidak pernah dipublikasikan.

Publik pun bertanya-tanya sejauh mana kinerja yang dilakukan Tim Pemeriksa bentukan Bupati Sikka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah lama membisu, Ketua Tim Pemeriksa Adrianus Firminus Parera, yang juga adalah Sekda Sikka, akhirnya buka suara, Kamis (13/7).

Sekda Sikka menjelaskan bahwa Tim Pemeriksa melaksanakan tugas pada 25-26 Mei 2023. Kemudian waktu kerja ditambah lagi 2 hari. Tim Pemeriksa telah memeriksa 15 orang.

Dia menyebut 2 hal yang dilakukan Tim Pemeriksa yakni informasi terkait dugaan pelecehan, dan informasi tambahan yang berkembang saat pemeriksaan. Informasi tambahan yang dia maksudkan yakni dugaan sunat dana sertifikasi guru triwylan pertama tahun 2023.

Terkait dugaan pelecehan, Sekda Sikka memastikan Tim Pemeriksa merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin. Dia tidak merincikan hukuman disiplin jenis apa yang direkomendasikan Tim Pemeriksa.

Baca Juga :  Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Soal jenis dan isinya, menurut Peraturan BKN dan PP 94 Tahun 2021, itu bersifat tertutup. Saya tidak bisa sampaikan,” ungkap Sekda Sikka.

Ketika ditanya tentang jenis hukuman, apakah ringan, sedang, atau berat, lagi-lagi Sekda Sikka tidak menjawabnya secara jelas.

“Saya tidak bisa omong,” kilah dia.

Sekda Sikka memastikan Tim Pemeriksa sudah melaporkan secara lengkap kasus dugaan pelecehan di Dinas PKO, dan rekomendasi telah diserahkan kepada Bupati Sikka.

“Kami Tim hanya memberikan rekomendasi. Keputusan ada pada pejabat pembina kepegawaian,” ujar dia.

Komisi ASN
Kasus dugaan pelecehan di Dinas PKO Sikka berujung kepada pemberhentian sementara Kepala Dinas PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa.

Kadis PKO Sikka yang diberhentikan sementara ditempatkan sebagai staf pada BKD dan PSDM Kabupaten Sikka. Dalam perkembangan,  kemudian dia dilantik menjadi Kepala Finas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Terhadap hal ini, Sekda Sikka menjelaskan hasil laporan Tim, penjatuhan hukuman disiplin, keputusan pejabat pembina kepegawaian, sampai jenis tindakan hukuman disiplin, telah dilaporkan secara tetulis kepada Komisi ASN.

“Dan berdasarkan rekomendasi Komisi ASN, maka Kadis PKO Sikka yang diberhentikan sementara bisa mengikuti fit job kembali. Setelah fit job, kami ajukan lagi ke Komisi ASN, dan mendapat rekomendasi untuk dilantik, tetapi disetujui dilantik di Lingkungan Hidup,” jelas Sekda Sikka.

Sekda Sikka mengelak terjadi debatabel dan silang pendapat antara rekomendasi Tim Pemeriksa di satu pihak, dan keputusan pejabat pembina kepegawaian di pihak lain. Bahkan disebut-sebut Sekda Sikka berada dalam posisi terjepit.

Dia mengaku selalu mendudukkan dirinya pada posisi Tim Pemeriksa sebagai pembuat keputusan, bukan pengambil keputusan.*** (eny)

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru