

Ba’a-SuaraSikka.com: Keputusan wasit adalah mutlak, ternyata tidak berlaku di Liga 3 ETMC 2023 di Kabupaten Rote Ndao.
Setidaknya itu terlihat pada pertandingan antara PS Kota Kupang dan PSN Ngada di Lapangan Paulina Haning-Bullu, Kamis (24/8) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laga babak 16 besar antara 2 tim ini dipimpin wasit Conradus Convoyon Rodriquez dari Kabupaten Manggarai.
Pada perpanjangan waktu 15 menit pertama, wasit mengganjar kartu kuning kepada Evodius Neta dari PSN Ngada. Setelah itu wasit dengan penuh semangat memberikan kartu merah kepada pemain yang sama.
Fakta ini menunjukkan bahwa pemain yang bersangkutan sebelumnya telah menerima kartu kuning. Sehingga dengan dua kartu kuning pada pertandingan yang sama, pemain tersebut harus menerima kartu merah.
Ternyata wasit Conradus Convoyon Rodriquez baru sadar kalau keputusannya keliru. Dia langsung menganulir kartu merah, dan memastikan hanya memberi kartu kuning.
Keputusan wasit yang mengganjar kartu merah, sempat diprotes Pelatih Kepala PSN Ngada Kletus Gabhe.
Dia mendatangi wasit meja, dan mengajukan protes secara lisan. Alasannya karena pemain yang bersangkutan belum pernah menerima kartu kuning, sehingga keliru kalau wasit memberikan kartu merah.
Media ini mencatat beberapa peristiwa yang tidak dilakukan secara benar oleh wasit Conradus Convoyon Rodriquez.
Pertama, saat selesai pertandingan waktu normal dengan kedudukan 0-0, wasit didampingi 2 asisten wasit tetap berdiri di dekat titik putih.
Wasit menunggu pemain dua tim berada di dekatnya, sepertinya untuk melakukan proses akhir pertandingan berupa jabatan tangan. Padahal pertandingan belum selesai, karena harus dilanjutkan dengan perpanjangan waktu.
Kedua, setelah perpanjangan waktu 15 menit pertama, wasit memberi signal pertukaran tempat.
Setelah pemain melakukan pertukaran tempat, wasit bukannya meniup pluit kick off, tapi malah membiarkan pemain minum air di bench. Tampak seperti sedang water break.
Ketiga, saat perpanjangan waktu 15 menit kedua, dalam satu momen serangan oleh PSN Ngada, terjadi benturan badan antara pemain PSN Ngada dan penjaga gawang PS Kota Kupang.
Penjaga gawang sempat tergeletak, tetapi masih menguasai bola. Wasit lalu mendekati penjaga gawang, tanpa membunyikan pluit pelanggaran.
Praktis permainan dalam posisi play on, dengan bola sedang dikuasai penjaga gawang yang tengah tergeletak.
Jika saja penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya, bisa jadi blunder, apalagi beberapa pemain PSN Ngada terlihat di sekitar tempat tergeletaknya penjaga gawang.
Kepemimpinan wasit masih menjadi sorotan para ofisial dan pemain pada Liga 3 ETMC 2023 ini. Tidak jarang selalu ada protes-protes lisan yang disampaikan, baik saat terjadinya peristiwa, maupun setelah pertandingan seleaai.
PS Malaka yang gagal menembus babak 16 besar telah melayangkan surat protes resmi kepada Asprop PSSI NTT.
Juara ETMC 2019 ini melakukan protes atas kepemimpinan wasit Conradus Convoyon Rodriquez saat PS Malaka bentrok PS Kota Kupang pada laga terakhir di Grup D.*** (eny)















