


Maumere-SuaraSikka.com: Tahapan pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden bakal dipercepat. Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung waktu yang terlalu lama membuat pertengkaran.
“Saya berharap kita semua bisa mengantarkan, menyongsong dan mengantarkan pemilu dengan baik,” kata Mahfud MD dalam acara Konsolidasi Kebangsaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9), sebagaimana dikutip dari detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud MD memastikan semua tahapan pemilu berjalan dengan baik sampai saat ini. Dia menegaskan tidak ada lagi wacana penundaan pemilu.
“Sampai saat ini berjalan baik, dulu ada ribut-ribut mau ditunda, diperpanjang, saya katakan tidak,” tegas dia.
Mahfud MD lalu mengungkap adanya perubahan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres, dari semula 19 Oktober-24 Nopember 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan, malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama bertengkar-bertengkar, siapa ini yang maju, siapa yang daftar. Yang semula dijadwalkan nanti pendaftaran dibuka 19 Oktober sampai 24 Nopember, sekarang direncanakan dipercepat, pendaftaran 10 Oktober ditutup tanggal 16 Oktober,” ujar dia.
Sementara pencoblosan tetap sesuai jadwal yakni 14 Pebruari 2024.
Mahfud MD menambahkan perubahan jadwal tidak perlu UU, hanya kesepakatan antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU, dan Bawaslu.
“Enam hari aja ngapain ribut-ribut cari calon tukaran terus, ribut. Percepat. Coblosannya tetap tanggal 14 Pebruari,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU, jadwal pengumuman pendaftaran Capres-Cawapres pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 Nopember 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.*** (*/eny)















