


Maumere-SuaraSikka.com: Dinas PKO Kabupaten Sikka terus didera masalah berbau korupsi. Setelah ramai kasus sunat dana sertifikasi guru, kini muncul lagi kasus pemotongan tunjangan guru daerah terpencil.
Kasus tunjangan guru daerah terpencil ini disuarakan oleh Fraksi PKB Sikka di ruang sidang paripurna DPRD Sikka, pada agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang KUAPPAS APBD TA 2023, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Fraksi PKB Sikka Yoseph Don Bosko mensinyalir tidak dibayarnya tunjangan daerah terpencil TA 2022 kepada lebih dari 30 guru penerima tunjangan.
Menurut Yoseph Don Bosko, informasi yang diterima Fraksi PKB bahwa dana yang tidak dibayarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 900 juta.
“Ini terjadi karena ada oknum-oknum nakal dan rakus di Dinas PKO yang secara tidak bertanggungjawab melakukan penggelapan dana tunjangan daerah terpencil,” tegas dia.
Yoseph Don Bosko secara khusus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.
Pada kesempatan itu, Yoseph Don Bosko juga mendesak Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka bersama jajaran untuk segera mereviu kembali jumlah guru yang tunjangan non sertifikasi guru dan tunjangan kenaikan berkala tidak dibayarkan.
“Fraksi mempertanyakan alasan apa dan siapa yang bertanggungjawab penuh terhadap penggelapan hak para guru tersebut,” tanya dia.
Masih tentang hak-hak guru, Fraksi PKB mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sikka atas penetapan tersangka kasus pemotongan dana sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023.
Fraksi PKB berharap Kejaksaan Negeri Sikka tetap konsisten dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Kabupaten Sikka.*** (eny)















