




Maumere-SuaraSikka.com: Kasus sunat tunjangan guru daerah terpencil di Dinas PKO Sikka, sejauh ini masih kabur air. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo juga tidak mau memberikan keterangan.
Padahal masalah ini diangkat secara resmi oleh Fraksi PKB melalui Pemandangan Umum Fraksi atas KUAPPAS Perubahan APBD 2023, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sesudahnya, dalam Keterangan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Bupati Sikka sama sekali tidak merespons persoalan yang diangkat Fraksi PKB.
Secara terpisah, Kepala Dinas PKO Sikka Germanus Goleng juga belum memberikan pernyataan yang jelas terkait masalah ini.
“Terkait informasi ini kami masih telusuri di Dinas, karena masalah di Tahun 2022,” jawab dia.
Sebagaimana diberitakan, kasus sunat tunjangan guru daerah terpencil disuarakan Fraksi PKB Sikka di ruang sidang paripurna DPRD Sikka.
Ketua Fraksi PKB Sikka Yoseph Don Bosko mensinyalir tidak dibayarnya tunjangan daerah terpencil TA 2022 kepada lebih dari 30 guru penerima tunjangan.
Menurut Yoseph Don Bosko, informasi yang diterima Fraksi PKB bahwa dana yang tidak dibayarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 900 juta.
“Ini terjadi karena ada oknum-oknum nakal dan rakus di Dinas PKO yang secara tidak bertanggungjawab melakukan penggelapan dana tunjangan daerah terpencil,” tegas dia.
Yoseph Don Bosko secara khusus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.*** (eny)















