Tegas! Fraksi DAS Sarankan Penjabat Bupati Sikka Tata Birokrasi dan Keuangan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,494 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Fraksi Demokrat Adil Sejahtera Alfridus Melanus Aeng

Wakil Ketua Fraksi Demokrat Adil Sejahtera Alfridus Melanus Aeng

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Demokrat Adil Sejahtera (DAS) di DPRD Sikka memberikan saran tegas kepada Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera terkait apa yang harus dilakukan selama 1 tahun ke depan.

Wakil Ketua Fraksi DAS Alfridus Melanus Aeng menyebut 2 hal yang harus dilakukan Penjabat Bupati Sikka.

“Yang harus dilakukan adalah menata kembali tata kelola birokrasi pemerintahan, dan menata kembali tata kelola keuangan daerah,” ujar politisi PKP Sikka itu, Senin (25/9).

Bagi Fraksi DAS pentingnya tata kelola birokrasi pemerintahan karena saat ini sudah sangat jauh keluar dari rel penataan birokrasi pemerintahan itu sendiri.

Baca Juga :  Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Sedangkan mengenai tata kelola keuangan daerah, Fraksi DAS berkeinginan kuat agar Penjabat Bupati Sikka melakukan tata kelola keuangan daerah yang lebih terukur, rasional dan dapat dilaksanakan.

Alfridus Melanus Aeng mengatakan kedudukan Penjabat Bupati Sikka disetarakan dengan jabatan Bupati, kecuali ada pengaturan larangan bagi Penjabat Bupati dalam hal mutasi.

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA