Mereka menyuarakan dukungan terhadap gugatan terkait batas usia Capres-Cawapres.
Unjuk rasa berlangsung di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, berjarak 0,8 kilometer dari Gedung MK. Pengunjuk rasa mulai berorasi di malam hari sekitar pukul 19.40 WIB.
“Pada intinya kita menginginkan agar MK memutuskan hasil yang baik untuk semuanya,” teriak Koordinator Lapangan Orasi AMPI, Amri.
Dalam orasinya, terlihat salah satu spanduk dengan tulisan ‘Mendukung Mahkamah Konstitusi RI Memutus Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres Agar Hak Anak Muda Tidak Dibatasi’.
Aksi AMPI menyuarakan tiga poin penting. Pertama, persyaratan batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun adalah inkonstitusional karena membatasi ruang gerak demokrasi anak muda untuk memimpin bangsa Indonesia.
Kedua, mendukung Mahkamah Konstitusi RI memutus gugatan uji materi bahwa batas usia Capres dan Cawapres paling rendah berusia 40 tahun merupakan inkonstitusional.
Dan ketiga, mendukung Mahkamah Konstitusi RI memutus gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres, agar hak anak muda tidak dibatasi.*** (*/eny)


Ikuti Kami
Subscribe












