Kepala Desa Reroroja beralasan karena 137 penerima manfaat tidak mengambil beras bantuan, sehingga sesuai arahan petugas Kantor Pos dan Giro Maumere, dia lalu mengalihkan kepada orang lain yang membutuhkan.
Keterangan Kepala Desa Reroroja dibantah penerima bantuan. Pasalnya, masyarakat tidak datang mengambil beras bantuan karena tidak ada pemberitahuan.
“Waktu pembagian tahap pertama dan kedua, penerima diberitahu. Kenapa tahap ketiga dan keempat tidak ada pemberitahuan,” ketus Gervasius Gapo, Ketua RT/RW 004/011 Dusun Woloboa yang ditemui di Maumere, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lagi pula, kata dia, sekali pun penerima tidak mengambil beras bantuan, mestinya tidak bisa dialihkan tanpa persetujuan penerima yang berhak.
Masalah ini ternyata tidak terselesaikan. Sehingga kemudian dilakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan sejumlah unsur seperti Dinas Sosial Sikka, Pos dan Giro Maumere, Kecamatan Magepanda, Kades dan BPD Reroroja, Pejabat Kepala Desa Legu Woda dan BPD.
Pada pertemuan ini akhirnya terungkap Kepala Desa Reroroja mengakui telah salah membuat kebijakan mengalihkan beras bantuan bukan kepada yang berhak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












