Langkah-Langkah Peningkatan PAD di Sikka, Hanya Sebatas Wacana

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 432 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Nasdem Fransiskus X Bari

Anggota Fraksi Partai Nasdem Fransiskus X Bari

Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka berulangkali mendengungkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun Fraksi Partai Nasdem menyebut hanya sebatas wacana saja.

Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan hal tersebut melalui Pemandangan Unim Fraksi terhadap Pidato Pengantar Penjabat Bupati Sikka atas RAPBD Sikka TA 2024, Senin (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurubicara Fraksi Partai Nasdem Fransiskus X Bari memberi apresiasi atas meningkatnya pendapatan daerah sebesar Rp 23.292.611.450 atau setara 1,91 persen, sehingga menjadi Rp 1.239.920.111.450. Sebelumnya pada Perubahan APBD 2023 pendapatan ditargetkan Rp 1.216.627.500.000.

Meskipun rencana pendapatan meningkat, Fraksi Partai Nasdem justeru mencecar habis struktur rancangan pendapatan.

Fraksi Partai Nasdem menilai pemerintah belum mampu menunjukkan taring sebagai sebuah daerah otonom yang mampu memperkuat basis otonom melalui gambaran kemampuan fiskal daerah yang kuat, tangguh dan dapat diperhitungkan sebagai suatu daerah otonom yang pantas.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Khusus PAD misalnya, ujar Fransiskus X Bari, dianggarkan sebesar Rp 110.894.343.700, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 3.103.928.492 atau setara 2,87 persen, dari sebelumnya target Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 107.790.415.208.

Fraksi Partai Nasdem menilai tidak tampak adanya peningkatan penerimaan, kecuali untuk komponen PAD Lain-Lain Yang Sah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 4.875 528.000 dari Perubahan APBD 2023.

Sedangkan untuk pajak daerah dianggarkan sama dengan Perubahan APBD 2023 yakni sebesar Rp 35.847.445.100, dan retribusi daerah dianggarkan berkurang dari target Perubahan APBD 2023.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sama seperti Perubahan APBD 2023 yakni sebesar Rp 1.707.467.340.

“Dari sisi ini Fraksi Partai Nasdem mau mengatakan bahwa langkah-langkah strategis yang dibuat dan didengungkan pemerintah selama ini dalam upaya meningkatkan PAD dalam rangka menaikkan skala derajat kualitas otonomi daerah, baru sebatas wacana tanpa tindakan nyata alias no action talk only,” seru Fransiskus X Bari.

Hal ini, tambah dia, dapat dibuktikan dengan ketidakberanian dan ketidakmampuan pemerintah dalam memperkuat fiskal daerah sebagai daerah otonom melalui meningkatnya PAD.

Fraksi Partai Nasdem berkesimpulan pemerintah tidak berani dan tidak mampu menertibkan sumber-sumber potensial guna meningkatkan PAD.*** (eny)

Berita Terkait

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terbaru