


Maumere-SuaraSikka.com: Dokumen RAPBD Sikka TA 2024 ternyata memuat hibah bodong senilai Rp 50 juta. Dana hibah ini tidak jelas penerima dan peruntukkannya.
Alokasi Rp 50 juta sebagai hibah bodong ini masuk dalam anggaran Bagian Kesra Setda Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus hibah bodong ini dingkapkan Fraksi Partai Nasdem saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas RAPBD 2024. Fraksi Partai Nasdem pun mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran ini.
“Mohon penjelasan pemerintah terhadap hibah kepada lembaga lainnya sebesar Rp 50 juta, agar diperjelas lembaga-lembaga penerima dana hibah tersebut,” ungkap Jurubicara Fraksi Partai Nasdem Fransiskus X Bari, Senin (20/11).
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera dalam kesempatan membawakan Keterangan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (21/11) malam, menjelaskan nilai hibah sebesar
Rp 50 juta pada Bagian Kesra belum ada
peruntukannya.
“Hal ini dapat dicermati pada tahapan
pembahasan selanjutnya,” jawab dia diplomatis.
Jawaban Penjabat Bupati Sikka ini memperkuat dugaan perencanaan alokasi anggaran yang tidak prosedural dan efektif untuk kepentingan masyarakat.
Bahkan diduga kuat ada celah kongkalingkong antara pihak-pihak tertentu untuk menggolkan lembaga penerima sesuai kepentingan para pihak.*** (eny)



Ikuti Kami
Subscribe












