Ketiga, apabila CV Bengkunis Jaya belum menghentikan aktifitas di Pasar Wuring selama waktu 7 hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengumuman SatPol PP Sikka dibacakan sebanyak 2 kali. Sejumlah pelaku usaha di areal CV Bengkuni Jaya berkerumum mendengarkan pengumuman. Bahkan terlihat ada yang merekam secara visual melalui handphone.
Setelah 2 kali membacakan pengumuman, mobil dalmas yang mengangkut sejumlah petugas SatPol PP Sikka kemudian meninggalkan areal parkiran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pelaku usaha tampak bereaksi atas sikap dan kebijakan Pemkab Sikka menutup Pasar Wuring.
“Di sini kami bisa dapat penghasilan hingga Rp 500.000 setiap hari. Kalau di Pasar Alok, Rp 50.000 saja susah sekali. Pemerintah tidak pernah berpikir soal ini,” celetuk seorang pedagang.
Para pedagang sepertinya mengabaikan pengumuman yang baru saja disampaikan SatPol PP Sikka. Mereka tetap menggelar dagangan seperti biasa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












