Kepala SatPol PP Sikka Verdinando Lepe yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya melaksakan instruksi Penjabat Bupati Sikka.
Langkah-langkah yang dilakukan, ujar dia, bersifat persuasif, dengan harapan CV Bengkunis Jaya kooperatif melaksanakan penghentian aktifitas di Pasar Wuring.
Waode Karmila Wati yang dihubungi terpisah mengaku belum mendapatkan penyampaian dari SatPol PP Sikka terkait pengumuman penghentian aktifitas Pasar Wuring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera telah melayangkan surat kepada CV Bengkunis Jaya selaku pengelola Pasar Wuring untuk menghentikan aktifitas di pasar tersebut.
Pemerintah memberikan waktu 14 hari, dengan batas waktu tanggal 30 Nopember 2023.
Dua hari sebelum jatuh tempo, Pemkab Sikka menggelar pertemuan bersama Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati.
Sehari sesudah pertemuan, CV Bengkunis Jaya secara resmi menanggapi surat Penjabat Bupati Sikka. Dalam suratnya Waode Karmila Wati menegaskan menolak penghentian aktifitas Pasar Wuring.*** (eny)



Ikuti Kami
Subscribe












