Januari 2024 BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,410 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Cabang BRI Heru Pratomo didampingi Area Manager BRILife BRI Maumere Ewaldina Nona Vitri berbincang dengan Maria Nona Ance, ahli waris penerima klaim asuransi, Selasa (23/1)

Pimpinan Cabang BRI Heru Pratomo didampingi Area Manager BRILife BRI Maumere Ewaldina Nona Vitri berbincang dengan Maria Nona Ance, ahli waris penerima klaim asuransi, Selasa (23/1)

Yoseph Piterson Sesu menjadi peserta Asuransi Davestera BRILife selama 1 tahun 8 bulan. Setiap tahun dia membayar premi Rp 7.200.000.

Pembayaran klaim asuransi secara simbolis kepada alih.waris Angelika Guteres

Selanjutnya pada 18 Januari 2024, BRI Maumere membayar klaim asuransi sebesar Rp 32.166.876. Klaim dibayarkan kepada Angelika Guteres untuk nasabah meninggal dunia atas nama Crispina Cornelia Da Costa Guteres.

Nasabah Crispina Cornelia Da Costa Guteres menjadi peserta Asuransi Davestera BRILife selama 4 tahun 11 bulan.

Pembayaran klaim asuransi secara simbolis kepada alih waris Maria Nona Ance

Pembayaran klaim yang ketiga terjadi pada 23 Maret 2024. Kali ini BRI Maumere membayar klaim kepada Maria Nona Ance untuk nasabah meninggal dunia atas nama Yosep Karmadi.

Almarhum menjadi peserta 2 jenis asuransi. Untuk Asuransi Davestera, dia menjadi peserta selama 2 tahun 4 bulan, dan membayar premi Rp 6.500.000 setiap tahun. Klaim yang dibayarkan senilai Rp 408.877.103,29.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Yosep Karmadi juga menjadi peserta Asuransi Aurora Plus BRILife selama 6 bulan 16 hari, dengan premi  sebesar Rp 13.464.000. Klaim yang dibayarkan sebesar Rp 120.000.000.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru