Jaksa di Sikka Musnahkan 216 Barang Bukti Tipidum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 130 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Sikka, Selasa (5/3)

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Sikka, Selasa (5/3)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka memusnahkan 216 barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan ratusan barang bukti tersebut berlangsung di
halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka Jalan Jendral Sudirman di Kelurahan Waioti Kecamatan Alok Timur, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta menyebut ratusan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap periode Maret 2023 hingga Pebruari 2024.

Baca Juga :  Jawab Tantangan Golkar, Stef Say Yakin Datangkan Banyak Uang ke Sikka, Tidak Pakai Utang

Sebanyak 51 perkara yang dimaksud, jelas I Putu Bayu Pinarta, yakni 5 perkara tindak pidana narkotika, 2 perkara tindak pidana perikanan, 1 perkara tindak pidana perjudian, 29 perkara tindak pidana pencabulan atau persetubuhan, 4 perkara tindak pidana pencurian, 2 perkara tindak pidana pembunuhan, 7 perkara tindak pidana penganiayaan, dan 1 perkara migas.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode dilarutkan, dibakar, dipotong dan dihancurkan sesuai jenis barang bukti,” jelas I Putu Bayu Pinarta.

Baca Juga :  Dua Inovasi Sikka Raih Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Pemusnahan barang bukti disaksikan Hakim Pengadilan Mira Herawaty, Kapolres Sikka yang diwakili Iptu Abdul Gani, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan IIB Maumere Hendra Dharmawan Maulana, Kepala Seksi PB3R Iwan Gustiawan, Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ahmad Jubair, Kepala Seksi Perdata dan TUN Fajrin Irwan Nurmansyah, Kepala Sub Bagian Pembinaan Vinsenthius Wadhi, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dan para pegawai Kejaksaan Negeri Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO
25 Kandidat Ikut Kontestasi Pilkada Sikka, Simak Sepintas tentang Mereka
Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei
Lantik 105 PPK, Ketua KPU Sikka: Jangan Bikin Rusak Nilai Demokrasi
Setelah 3×24 Jam, Paket Bernas di Sikka Siap Ikuti Proses Lanjut
Nasib Paket Bernas Ditentukan Pukul 23.59 Wita Hari Ini
Rektor Muhammadiyah Maumere Tekad Bangun Rumah Sakit di Sikka
SiBLing Dewas BPJS Kesehatan, Cek Langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:42 WITA

Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:34 WITA

25 Kandidat Ikut Kontestasi Pilkada Sikka, Simak Sepintas tentang Mereka

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:15 WITA

Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:47 WITA

Lantik 105 PPK, Ketua KPU Sikka: Jangan Bikin Rusak Nilai Demokrasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:57 WITA

Setelah 3×24 Jam, Paket Bernas di Sikka Siap Ikuti Proses Lanjut

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:51 WITA

Rektor Muhammadiyah Maumere Tekad Bangun Rumah Sakit di Sikka

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:09 WITA

SiBLing Dewas BPJS Kesehatan, Cek Langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:00 WITA

Pesan Dewas BPJS Kesehatan ke Mahasiswa Muhammadiyah Maumere, Harus Jadi Peserta JKN, Supaya Sakit Tidak Jual Aset

Berita Terbaru

Panitia Sembilan Partai Gerindra Kabupaten Sikka

Daerah

Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:15 WITA