Wacana Ambang Batas Parlemen, Ini Pikiran Melchias Markus Mekeng

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 792 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golkar

Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golkar

Maumere-SuaraSikka.com: Sejumlah politisi dari beberapa partai politik mulai mengutak-atik besaran ambang batas parlemen atau parlementiary treshold (PT). Praktis, wacana tentang ini mulai menguat setelah Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng ikut memberikan pemikiran. Politisi asal Kabupaten Sikka Propinsi NTT itu menyatakan besaran PT yang baru harus melalui pembahasan yang komprehensif.

Dia merespons usulan Partai Nasdem yang menginginkan PT naik menjadi 7 persen setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Harus melalui mekanisme pembahasan yang panjang agar bisa diambil keputusan yang tepat dan rasional,” ungkap petahana yang kembali mendapatkan kursi Senayan melalui Dapil NTT 1, Kamis (7/3).

Bagi Melchias Markus Mekeng, usulan ambang batas di atas ataupun di bawah 4 persen telah bermunculan sejak dulu. Selama ini, hemat dia, usulan besaran PT selalu beragam.

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Karena itu Melchias Markus Mekeng mengaku menghormati usulan Partai Nasdem, sambil menyebut banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan besaran ambang batas parlemen yang dirasa ideal untuk diterapkan ke depan.

Berita Terkait

Konsisten Lakukan Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan kepada 27 Faskes
Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
KPK Gelar OTT ke-11 Tahun 2025 di Kalsel, Aparat Daerah Mulai Diperiksa
Usulan Koalisi Permanen, AHP: Mengada-ada, Tidak Sesuai Realita Politik
2 Matel Tewas Mengenaskan, Melchias Mekeng Kecam Tindakan Brutal Oknum Polisi
Luka Modric Tunggu Italia di Piala Dunia 2026
Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD Menguat, PDIP Buka Suara
Brasil dan Prancis Masuk Grup Neraka Piala Dunia 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:25 WITA

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:28 WITA

Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WITA

Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WITA

Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:48 WITA

Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:32 WITA

Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:21 WITA

Sedih! Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar, Fisik Hanya 59 Persen

Berita Terbaru