Wacana Ambang Batas Parlemen, Ini Pikiran Melchias Markus Mekeng

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 804 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golkar

Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golkar

Maumere-SuaraSikka.com: Sejumlah politisi dari beberapa partai politik mulai mengutak-atik besaran ambang batas parlemen atau parlementiary treshold (PT). Praktis, wacana tentang ini mulai menguat setelah Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng ikut memberikan pemikiran. Politisi asal Kabupaten Sikka Propinsi NTT itu menyatakan besaran PT yang baru harus melalui pembahasan yang komprehensif.

Dia merespons usulan Partai Nasdem yang menginginkan PT naik menjadi 7 persen setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Harus melalui mekanisme pembahasan yang panjang agar bisa diambil keputusan yang tepat dan rasional,” ungkap petahana yang kembali mendapatkan kursi Senayan melalui Dapil NTT 1, Kamis (7/3).

Bagi Melchias Markus Mekeng, usulan ambang batas di atas ataupun di bawah 4 persen telah bermunculan sejak dulu. Selama ini, hemat dia, usulan besaran PT selalu beragam.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Karena itu Melchias Markus Mekeng mengaku menghormati usulan Partai Nasdem, sambil menyebut banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan besaran ambang batas parlemen yang dirasa ideal untuk diterapkan ke depan.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA