Wacana Ambang Batas Parlemen, Ini Pikiran Melchias Markus Mekeng

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 793 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golkar

Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golkar

“Ini semua tentu akan dibahas di forum politik dan pasti banyak faktor yang dipertimbangkan untuk diputuskan angka yang terbaik bagi kehidupan perpolitikan Indonesia ke depan,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui MK lewat putusan perkara Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan parliamentary threshold 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Majelis Hakim Konstitusi mengatakan perubahan harus dilakukan terhadap norma ambang batas parlemen beserta besaran angka atau persentasenya. Perubahan harus berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Melalui putusan itu, MK menyerahkan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang. Namun, mahkamah menitipkan lima poin.

Salah satunya, besaran angka PT yang baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Selamat Datang Tahun Kuda Api!

Merespons itu, Partai Nasdem menginginkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto berpendapat komposisi 9 fraksi partai di DPR seperti hari ini telah ideal.

Sementara Partai Demokrat tidak bersepakat. Anggota Majelis Tinggi Demokrat Syarief Hasan menyebut kalau pun harus ditingkatkan, seharusnya besarannya tidak menjadi 7 persen.*** (eny)

Berita Terkait

Selamat Datang Tahun Kuda Api!
Sarasehan Nasional di Maumere, Melchias Mekeng Mìnta Pemerintah di NTT Berbenah Diri Terbitkan Obligasi Daerah
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp 50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Pendidikan Jadi Perhatian Serius Fraksi Partai Golkar MPR RI
Konsisten Lakukan Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan kepada 27 Faskes
Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
KPK Gelar OTT ke-11 Tahun 2025 di Kalsel, Aparat Daerah Mulai Diperiksa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35 WITA

1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere

Senin, 16 Februari 2026 - 08:49 WITA

Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:30 WITA

Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:35 WITA

LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:18 WITA

Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11 WITA

Bangunan di Wailiti Dijilat Api, 27 Ton Kopra Terbakar, Micky Soru Rugi Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Tahun Kuda Api

Nasional

Selamat Datang Tahun Kuda Api!

Senin, 16 Feb 2026 - 10:26 WITA