Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa Agung melakukan mutasi dan promosi terhadap 328 pejabat Eselon II dan Eselon III. Salah satu yang terkena kebijakan ini adalah Kajari Sikka Fatoni Hatam.
Kebijakan Jaksa Agung tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Fatoni Hatam bertugas di Kejari Sikka sejak 9 Agustus 2022. Dia dipindahkan sebagai Kajari Nunukan. Penggantinya adalah Henderina Malo yang saat ini menjabat Kajari Kolaka Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Sikka bukan daerah baru bagi Henderina Malo. Penunjukkan dia sebagai Kajari Sikka, ibarat pulang kampung. Henderina Malo pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Sikka pada tahun 2007, waktu itu masih dengan nama Kejaksaan Negeri Maumere.
Karier perempuan ini gemilang. Dua tahun kemudian dia bisa menduduki jabatan Kepala Seksi Pidsus, hingga tahun 2012. Kemudian setelah itu pada tahun 2015 dia pindah ke Kejati NTT.
Di Maunere, pernah suatu waktu, saat menangani satu perkara yang menarik perhatian, selama proses hukum berjalan, ancaman dan aksi demo dari ratusan bahkan ribuan massa, mampu dihadapinya. Padahal saat itu, dia tengah hamil besar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya