Partai Nasdem Sikka Pakai Lembaga Indikator Politik, Survei Bersama PDIP Dibatalkan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 803 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Sekretaris Partai Nasdem Sikka

Ketua dan Sekretaris Partai Nasdem Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Rancangan survei bersama antara PDIP Sikka dan Partai Nasdem Sikka akhirnya dibatalkan atau tidak terjadi. Sepertinya dua partai politik ini berbeda dalam pilihan lembaga survei.

Partai Nasdem Sikka menggunakan lembaga survei nasional yakni Indikator Politik. Hal ini diketahui dari surat DPD Partai Nasdem Sikka kepada bakal calon yang mendaftar di partai politik tersebut.

Baca Juga :  Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM

Padahal sebelumnya DPC PDIP Sikka melalui surat penyampaian kepada bakal calon yang mendaftar di PDIP Sikka menyebutkan survei dilakukan secara bersama-sama antara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka
dan DPD Partai Nasdem Kabupaten Sikka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei bersama ini, menurut PDIP Sikka, menggunakan Lembaga Survei Nasional
yang tergabung dalam Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia
(ALSHCI). Lembaga survei yang dipakai adalah Losta Institute.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini

Media ini mendapat informasi, Partai Nasdem telah melayangkan surat kepada 10 bakal calon yang
telah menyatakan kesediaan untuk disurvei oleh Indikator Politik.

Biaya survei sebesar Rp 175.000.000 merupakan tanggungan bersama 10 kandidat yang telah menyatakan kesediaan untuk disurvei. Masing-masing kandidat dibebankan biaya Rp 17.500.000.

Berita Terkait

Kuliah di Unipa Maumere, Anak Sopir Truk Pasir di Kaki Gunung Lewotobi Terima KIP melalui Andreas Hugo Pareira
Serahkan Sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, AHP Dorong Mahasiswa Menjadi Lulusan Terbaik
Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun
Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM
Gunung Lewotobi Naik Status Awas, Sering Terlihat Sinar Api
Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini
Atap Seng Digerogoti Abu Vulkanik, Melchias Mekeng Terharu Lihat Rumah Warga Ditutup Terpal
Ritual Adat Dole Kote Nua Laran, Warnai Pemakaman Christoforus Kwaman Wahon, Mantan Kepala SMPK Frater Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WITA

Kuliah di Unipa Maumere, Anak Sopir Truk Pasir di Kaki Gunung Lewotobi Terima KIP melalui Andreas Hugo Pareira

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:40 WITA

Serahkan Sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, AHP Dorong Mahasiswa Menjadi Lulusan Terbaik

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:38 WITA

Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:16 WITA

Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:09 WITA

Atap Seng Digerogoti Abu Vulkanik, Melchias Mekeng Terharu Lihat Rumah Warga Ditutup Terpal

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:10 WITA

Ritual Adat Dole Kote Nua Laran, Warnai Pemakaman Christoforus Kwaman Wahon, Mantan Kepala SMPK Frater Maumere

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WITA

Melchias Mekeng Bantu 5.390 Lembar Seng untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Sikka dan Flotim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:36 WITA