31 Caleg Terpilih di Sikka Berpotensi Tidak Dilantik, Ini Alasannya

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,849 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka resmi menetapkan 35 calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2024. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2024. Namun terbetik kabar sebanyak 31 Caleg Terpilih berpotensi tidak dilantik.

Media ini mendapat kabar 31 Caleg Terpilih yang berpotensi tidak dilantik tersebut karena hingga saat ini mereka belum menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Sikka.

Ketua KPU Sikka Herimanto menyebut hingga Kamis (27/6) baru 4 Caleg Terpilih yang menyerahkan Tanda Terima LHKPN. Mereka itu terdiri atas 1 orang dari Partai Golkar, 1 orang dari PKB, dan 2 orang dari Partai Perindo.

“Masih 31 orang yang belum menyerahkan,” demikian keterangan Herimanto, Kamis (27/6) di Maumere.

Sejak jauh-jauh hari Herimanto telah mengingatkan 35 Caleg Terpilih agar menyampaikan Tanda Terima LHKPN, dengan batas waktu 21 hari sebelum pelantikan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPN Tani Merdeka Hardik Bupati Sikka di Medsos Gara-Gara Jagung

Saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Sikka dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5) lalu, Herimanto mengingatkan bahwa Caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK sebagaimana surat MK Nomor 5 Tahun 2024. Sesuai ketentuan, lanjut dia, tanda terima LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Sikka, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Berita Terkait

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba
TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub
Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC
Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget
Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo
Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”
Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA