“Menahan YS alias Joker adalah hadiah istimewa Kapolres Sikka untuk Kapolri dan masyarakat Kabupaten Sikka dalam rangka Ultah Polri ke-78,” ujar Yana.
Menurut pegiat dan aktifis kemanusiaan tersebut, penahanan YS alias Joker juga sekaligus berkat istimewa untuk yang bersangkutan supaya memperoleh rahmat karena mendapat kesempatan bertobat.
“Dari pada berada di luar, bisa jadi ada banyak godaan dari si jahat,” ujar Yana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih dalam momentum yang sama, pendamping saksi dan korban mengingatkan dan sekaligus menagih janji Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan jajaran kepolisian mengungkap kasus perdagangan orang.
“Bagi jajaran kepolisian yang tidak mampu mengungkap kasus perdagangan orang di wilayahnya masing-masing, Kapolri akan mencopot dan memidanakannya,” ujar Yana mengutip berita Kompas pada 6 Juni 2023 lalu.
Yana menegaskan menurut UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, fungsi penahanan adalah mencegah agar tersangka atau terdakwa tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












