Catatan Hukum Pasar Wuring: Sebuah Edukasi Berharga bagi Tergugat dan Kuasa Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,736 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktor Nekur, Ketua Tim Kuasa Hukum CV Bengkunis Jaya

Viktor Nekur, Ketua Tim Kuasa Hukum CV Bengkunis Jaya

Majelis Hakim juga mewajibkan Tergugat mencabut Surat Penjabat Bupati Sikka Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023 tanggal 16 Nopember 2023 tentang Penghentian Aktivitas Pasar Wuring. Selain itu Tergugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 380.000.

Dari sisi hukum, perkara ini menarik. Apalagi banyak fakta hukum yang bisa dikaji sebagai bahan pembelajaran bagi kuasa hukum atau lawyer. Kami boleh menguraikan beberapa di antaranya.

Pertama, Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Maumere Tahun 2023-2043. Bagi kami, keabsahan regulasi ini patut dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat ukur kajian penetapan tertulis Badan/Pejabat Tata Usaha Negara harus memperhatikan peraturan perundangan-undangan dan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Dalam perkara a quo, menariknya SK Penjabat Bupati Sikka yang dikeluarkan tanggal 16 Nopember 2023 mengatakan CV Bengkunis Jaya melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Sikka tanpa nomor, tahun dan tanggal pengesahannya.

Fatal! Di sini letak “kecelakaan” bertindak dari Penjabat Bupati Sikka. Atas fakta ini ada beberapa dugaan.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru