“Nah sekarang kepentingan negara mau dikorbankan/dibiarkan dan mengutamakan kepentingan pribadi tersangka Yuvinus Solo yang telah melakukan kejahatan luar biasa. Mengapa APH biasa-biasa saja? Ada apa?” kritik Jaringan HAM.
Ketiga, dengan pelantikan ini, APH menunjukkan sikapnya secara jelas untuk mengabaikan para korban dan berada di pihak pelaku.
“Lihatlah para korban dan keluarganya, ada yang menjanda, kehilangan ayah pencari nafkah, mereka yang lain menderita lahir/batin,” teriak lantang Suster Fransiska Imakulata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan bahwa pemilik mobil yang mengantar para korban ke pelabuhan, kini dituntut untuk membayar uang biaya pinjam pake mobil yang disita. Jika info ini benar, ujar Suster Fransiska Imakulata, maka pemilik mobil yang sudah jadi korban, justeru dikorbankan lagi.
Keempat, dalam sumpah tersangka Yuvinus Solo menyatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Apakah memperdagangkan orang termasuk tujuan nasional? Bukankah tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia bukan memperdagangkannya?” tanya Suster Fransiska Imakukata.















