Maumere-SuaraSikka.com: Politisi Partai Demokrat Yuvinus Solo alias Joker, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sikka, Senin (26/8). Pelantikan tersangka TPPO ini diwarnai aksi penolakan dan keberatan Jaringan HAM Sikka.
Jaringan HAM spontan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sikka, beberapa jam sebelum seremoni pelantikan. Aksi unjuk rasa ini melibatkan juga istri korban TPPO yang meninggal dunia di Kalimantan, serta sejumlah korban lain yang direkrut Joker secara ilegal.
Koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan Suster Fransiska Imakulata pada kesempatan unjuk rasa tersebut menyampaikan alasan Jaringan HAM Sikka menolak pelantikan Yuvinus Solo alias Joker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, dalam pelantikan, Yuvinus Solo alias Joker menyatakan ikrar sumpah janji untuk taat dan setia kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan peraturan perundang-undangan.
Suster Fransiska Imakulata menegaskan bahwa Yuvinus Solo alias Joker adalah tersangka kasus TPPO dengan korban 72 orang. Menurut BIN dan Kadis Nakestrans Kabupaten Sikka, Joker merupakan pemain lama dalam kejahatan ini. Hal ini terkonfirmasi saat Jaringan HAM berkunjung ke PT BCPA di Kutai Barat.
“Tetapi sekarang mau dilantik sebagai wakil rakyat Kabupaten Sikka termasuk mewakili 72 orang yang sudah diperdagangkannya. Sangat miris dan menjijikkan,” ungkap dia.