Jaringan HAM Sikka Keberatan Tersangka TPPO Dilantik Jadi Wakil Rakyat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 814 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TRuK Suster Fransiska Imakulata sedang orasi menyatakan sikap penolakan pelantikan Yuvinus Solo alias Joker, Senin (26/8)

Koordinator TRuK Suster Fransiska Imakulata sedang orasi menyatakan sikap penolakan pelantikan Yuvinus Solo alias Joker, Senin (26/8)

Suster Fransiska Imakulata lalu mengutip UU TPPO Nomor 21 Tahun 2007. Bagian menimbang huruf a, kata dia, menulis jelas bahwa setiap orang sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak-hak azasi sesuai kemuliaan harkat dan martabatnya yang dilindungi undang-undang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lalu huruf b, lanjut dia, perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak azasi manusia, sehingga harus diberantas.

Baca Juga :  237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Pertimbangan ini. kata dia, menegaskan bahwa perbuatan tersangka Yuvinus Solo bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, HAM dan sekaligus bertentangan dengan UU TPPO dan Undang undang tentang Partai Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuvinus Solo mengikuti prosesi perarakan menuju lokasi pelantikan

“Di mana sumpah/janji dan kewajiban hukum dari APH, Pimpinan DPRD yang memimpin rapat pengambilan sumpah/janji dan Ketua PN Maumere yang memandu pengambilan sumpah/janji tersebut? Apa artinya sumpah/janji Yuvinus Solo yang sudah terlebih dahulu melanggar apa yang mau diucapkan? Lalu untuk apa dia perlu dilantik? Jangan ada dusta di antara kita? Apakah ada kong kaling kong?” tanya dia.

Baca Juga :  Sikka Gencar Distribusi Logistik, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Bantuan di Posko BPBD

Kedua, dalam sumpah/janji dinyatakan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi.

Bagi Jaringan HAM, kepentingan negara adalah juga kepentingan para korban/warga negara Indonesia yang dijamin oleh Undang Undang, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila serta HAM.

Berita Terkait

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:15 WITA

Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Berita Terbaru